Kemenkumham Sumbar Lakukan Monev Pelaporan Aksi HAM Ke Pemda Solok

Bagikan

Solok, ham.go.id – Untuk mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM, Bidang HAM yang berada di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (12/10).

Maksud kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM adalah untuk mengevaluasi hasil pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM B08 dari Pemerintah Kabupaten Solok sekaligus menyampaikan format laporan Aksi HAM B12 Tahun 2023.

Dari 7 Aksi HAM yang dilaporkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mendapatkan kendala pada Aksi 5 yakni mengenai pemberian layanan khusus hak pendidikan anak-anak dari kelompok 3t, KMA dan anak dengan penyakit tertentu. Hal ini terjadi karena tidak didapatnya data yang dibutuhkan dari OPD terkait.

Dengan terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi Aksi HAM ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Solok bisa melaporkan 7 aksi pada pelaksanaan pelaporan Aksi HAM di B12 mendatang dan mendapatkan hasil capaian aksi HAM yang sempurna di ketujuh aksi yang telah ditentukan sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025.

Skip to content