Ditjen HAM Pastikan Amanat Konstitusi Terkait HAM Sudah Berjalan Sesuai di Unit Pelayanan Terpadu

Tegal, ham.go.id – Para kepala UPT KemenkumHAM diharap dapat memastikan implementasi P5HAM di masing-masing satuan kerja. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam lawatannya ke sejumlah UPT di Jawa Tengah, Selasa (29/3).

“Hak asasi Manusia ini merupakan hak yang melekat pada setiap manusia tidak terkecuali warga binaan, maka tidak boleh sampai ada kejadian warga binaan diabaikan hak-hak dasarnya,” tutur Mualimin.

Persoalan HAM, kata Direktur Jenderal HAM, tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, ketika terjadi dugaan pelanggaran HAM maka isunya bisa ramai di media dan menjadi sorotan publik. “Contohnya, kemarin ini ramai dibicarakan di media terkait dengan Lapas Narkotika Yogyakarta, tentu ini pun juga terkait dengan isu HAM,” ungkap Mualimin.

Dalam beberapa kasus, Direktur Jenderal HAM, juga menemukan isu HAM di tanah air mendapat perhatian dunia internasional. Tidak jarang, Mualimin menyatakan pihaknya mesti merespon surat laporan dari mitra asing terkait implementasi HAM di tanah air. “Terbaru, kami menerima surat dari special rappourteur PBB terkait dugaan adanya pelanggaran HAM di Mandalika,” jelas Mualimin.

 

Karena itu, lagi Direktur Jenderal HAM menekankan para kepala dan pejabat di UPT-UPT KemenkumHAM dapat benar-benar memperhatikan P5HAM dalam menjalankan tugas. “Jangan sampai ada kesan di media bahwa kita menciptakan dugaan adanya persoalan HAM baik di lapas, di rutan, rudenim maupun UPT-UPT kita lainnya,” terangnya.

Sebagai informasi dalam kunjungannya ke
Jawa Tengah, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi didampingi oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane. Selama kunjungan dua hari ke Jawa Tengah tersebut, Direktur Jenderal HAM dan Direktur Diseminasi Penguatan HAM beserta jajarannya memberikan pengarahan terkait sosialisasi PermenkumHAM No. 2 Tahun 2022 kepada para kepala dan pejabat di UPT.

Setidaknya ada beberapa UPT di Jawa Tengah yang dikunjungi pada acara sosialisasi PermenkumHAM ini di antaranya Kanim Kelas 1 Non TPI Pemalang, Rutan kelas IIB Pemalang, Lapas Kelas IIB Brebes, Lapas Kelas IIB Tegal, dan Lapas Kelas IIB Slawi.

“Harapannya, melalui kunjungan ini kita dapat meningkatkan pemahaman HAM kepada para kepala UPT khususnya di Jawa Tengah agar impelementasi HAM semakin baik di UPT-UPT kita,” pungkas Mualimin. (Humas DJHAM)

Sukseskan Penilaian KKP HAM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rapat Koordinasi

Lampung, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Rapat Koordinasi Penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2022 pada hari ini, Senin (28/03) bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan menteri hukum dan HAM nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia terdapat perubahan kriteria yang semula 7 Kriteria dengan 82 Indikator Penilaian KKP HAM diubah menjadi 10 Kriteria dengan 120 Indikator penilaian. Dimana sepuluh aspek variable yang dinilai dalam pelaksanaan KKP HAM didasarkan pada indikator struktur, proses dan hasil.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

“Program KKPHAM ini memang bukan kontestasi, tetapi saya harap mampu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat. Untuk itu saya selaku Kepala Kantor Wilayah Lampung mengajak para pemangku kebijakan di daerah untuk bekerja sama dan bersinergi dalam program pemenuhan HAM ini.” Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Ekoputranto; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini menghadirkan ­Narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Ibu Fransisca Mirna.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian KKP HAM 2022 ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mensukseskan Penilaian KKP HAM 2022. Dimana KKP HAM 2022 ini merupakan upaya pemerintah yang bertujuan memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

Skip to content