Sukseskan Penilaian KKP HAM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rapat Koordinasi

Bagikan

Lampung, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Rapat Koordinasi Penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2022 pada hari ini, Senin (28/03) bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan menteri hukum dan HAM nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia terdapat perubahan kriteria yang semula 7 Kriteria dengan 82 Indikator Penilaian KKP HAM diubah menjadi 10 Kriteria dengan 120 Indikator penilaian. Dimana sepuluh aspek variable yang dinilai dalam pelaksanaan KKP HAM didasarkan pada indikator struktur, proses dan hasil.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

“Program KKPHAM ini memang bukan kontestasi, tetapi saya harap mampu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat. Untuk itu saya selaku Kepala Kantor Wilayah Lampung mengajak para pemangku kebijakan di daerah untuk bekerja sama dan bersinergi dalam program pemenuhan HAM ini.” Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Ekoputranto; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini menghadirkan ­Narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Ibu Fransisca Mirna.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian KKP HAM 2022 ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mensukseskan Penilaian KKP HAM 2022. Dimana KKP HAM 2022 ini merupakan upaya pemerintah yang bertujuan memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

Skip to content