Kadivmin Kumham Gorontalo Ikuti Audiensi Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018

Gorontalo, ham.go.id – Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto didampingi Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bintang Napitupulu, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sarton Dali beserta jajaran mengikuti audiensi penyampaian Rancangan Permenkumham 27 Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia secara virtual, Selasa (29/06).

Maksud dan tujuan audiensi RPERMENKUMHAM P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) ini untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan Rancangan Perubahan Permenkumham tentang P2HAM, dimana Rancangan Permenkumham tersebut telah dilakukan pembahasan di tingkat pusat. Diharapkan agar kegiatan Pembentukan P2HAM bisa bersinergi dengan kegiatan pada Bidang HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis yang terkait.

Screenshot 269

Kepala Sub Direktorat Instrumen HAM, Hak Sipil dan Politik, Sari Puspitawaty dalam pemaparan materi mengatakan maksud dan tujuan Perubahan Permekumham No 27 Tahun 2018 ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia serta pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Screenshot 270

Sebelum mengakhiri kegiatan, dibuka sesi pemberian masukan dan saran oleh tiap-tiap satuan kerja mengenai Rancangan Perubahan Permenkumham tersebut.

IMG 7928 min

Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Tim P2 HAM Kumham Sulbar Lakukan Monitoring Pelayanan Publik Berbasis HAM

Polewali, Senin (28/06) Bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Munir selaku Tim Penilaian Publik (P2 HAM )yang juga Kabid HAM didampingi Andi Fahrizal  Kasubid Pemajuan HAM. Dalam Koordinasi diterima langsung oleh Kabapas Polewali Hery Kusbandono.

Adapun tujuan koordinasi ini adalah dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terhadap pelayanan publik yang dilakukan pada Unit Pelaksana Teknis.

Dalam kunjungan tersebut Tim P2HAM Kanwil melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasiltas serta layanan yang diberikan Bapas Polewali. Secara garis besar Bapas Polewali masih perlu melengkapi dan menyiapkan beberapa sarana dan ketersediaan fasilitas dalam rangka penilaian publik berbasis HAM, sehingga di tahun 2021 ini dapat memperoleh penghargaan, karna tahun sebelumnya Bapas Polewali tidak berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.

Selanjutnya Kabid HAM melihat secara langsung bentuk fasilitas dan pelayanan publik yang diberikan oleh Bapas Polewali. Adapun beberapa fasilitas yang ditinjau diantaranya maklumat pelayanan, Akses informasi layanan publik, ruang layanan informasi, call center dan pengaduan online, fasilitas tanggap bencana, pelayanan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, ruang menyusui/laktasi, alat bantu kelompok rentan dan disabilitas, ruang bermain layak anak, tempat ibadah, rambu-rambu dan yang lainnya.

Kasubid Pemajuan HAM menambahkan pula, bahwa sesuai Juklak terkait penilaian berbasis HAM ini terdiri dari 17 Indikator dan 3 kriteria Penilaian. Kriteria penilaian tersebut adalah aksesibiltas, ketersediaan sarana/prasarana dan fasilitas, serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadapa standar pelayanan.

Diakhir pertemuan Kabapas Polewali menyambut baik atas adanya kunjungan ke Bapas guna memberikan perhatian dan pemahaman pelayanan berbasis HAM. Selanjutnya ia dan jajaran Bapas Polewali akan berusaha melangkapi berbagai fasilitas yang dipersyarakatkan, sehingga tahun 2021 ini Bapas Polewali juga akan mampu meraih penghargaan UPT berbasis HAM jelas Kabapas Polewali Hery Kusbandono. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat)

4B8FBA48 5F12 4D42 9885 AAB67F5157E5

Dirjen HAM Tinjau Langsung Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanim Mataram

Mataram, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mualimin Abdi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, Para Kepala Divisi Kanwil NTB, Kepala Kantor Imigrasi Mataram mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram (29/06).

Dalam kunjungannya, Mualimin secara langsung meninjau Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Mualimin menilai ada peningkatan pelayanan di Kanim mataram. Ia mengatakan adalah menjadi tuntutan masyarakat agar setiap layanan berbasis HAM, karena apapun yang dilakukan ujungnya masyarakat haknya terpenuhi.

Mualimin juga memberi dukungan kepada jajaran Kanim Mataram untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat demi menuju WBK/WBBM. Ia meyakini jika pelayanan sudah berbasis HAM, WBK/WBBM bisa diraih. Beliau juga berpesan untuk terus bekerja yang baik dengan bebas korupsi dan jangan ada kolusi.

“P2HAM artinya harus tidak ada korupsi, kolusi dan nepotisme disini. Bekerjalah dengan baik untuk memenuhi hak masyarakat sebagai penerima layanan,” pesan Mualimin.

Standar Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu adanya maklumat layanan dan jam kerja layanan yang jelas, fasilitas ruang tunggu yang baik seperti informasi alur pelayanan yang terbaca jelas, kebersihan dan kenyamanan ruangan pelayanan, fasilitas akses disabilitas, lanjut usia, ibu hamil atau ibu yang memiliki bayi; Adanya petugas penanganan layanan yang ramah, tidak ada diskriminasi layanan, pemanfaatan media teknologi untuk pelayanan, transparansi terhadap publik, sarana parkir yang aman dan nyaman, dan lain sebagainya

P2HAM tertuang dalam Permenkumham No.27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, menyesuaikan segala bentuk pelayanan dan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk. (Humas Kanwil Kemenkumham NTB)

dirjenham_kunjungan_ke_kanim_mataram_5.png

dirjenham_kunjungan_ke_kanim_mataram_4.png

dirjenham_kunjungan_ke_kanim_mataram_3.png

dirjenham_kunjungan_ke_kanim_mataram_2.png

Skip to content