Dorong Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabid HAM Kanwil Sulawesi Utara Lakukan Koordinasi ke Kabupaten Boltim

Bagikan

Tutuyan, ham.go.id – Dalam rangka mendorong keikutsertaan Kabupaten/Kota peduli HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Haris Sukamto menugaskan Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Setiawaty Pontoh dan staf untuk melaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Boltim (19/05).

Peduli HAM sendiri adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM). Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang didasarkan pada indikator struktur, proses, dan hasil. Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Boltim tersebut, Bagian Hukum Boltim juga menghadirkan perwakilan dari SKPD terkait sebagai wujud upaya dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dihadapan peserta yang hadir, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa ada 10 kriteria dengan 120 indikator yang harus dipenuhi oleh Kabupaten/Kota dalam upaya meraih predikat “Kabupaten/Kota peduli HAM” dan ini harus dituangkan dalam dokumen yang valid dan terlegitmasi.

“bahwa untuk keberhasilan kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Boltim, dukungan dari seluruh SKPD sangat diperlukan dalam rangka memenuhi data dukung sesuai permintaan”, lanjut Kabid HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Boltim menyatakan rasa terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang telah melakukan koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM, lebih lanjut beliau juga menyatakan bahwa pada dasarnya implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, pemajuan HAM (P5HAM) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Boltim, termasuk dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat, tinggal bagaimana kedepan dituangkan dalam bentuk dokumen sebagai data dukung kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama. (Humas Kanwil kemenkumham Sulawesi Utara)

Skip to content