Manado, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara selenggarakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dirangkaikan dengan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Senin (15/05).
Dalam laporan penyelenggaraan yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Haris Sukamto), Ia sampaikan bahwa tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini antaralain Meresmikan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulawesi Utara serta mencanangkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dan salah satu OPD Kota Bitung sabagai Pilot Projek Pelayanan Publik Berbasis HAM di Sulawesi Utara untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam rangka Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023.
Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal HAM (Mualimin Abdi) yang mengikuti kegiatan ini secara daring. “Pencanangan ini adalah bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu Tahap Pembangunan. Dalam tahap ini unit kerja harus mempersiapkan pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM. Direktorat Jenderal HAM akan melakukan bimbingan teknis dan/atau sosialisasi kepada unit kerja sebagai bentuk pendampingan.” Ungkap Mualimin dalam sambutannya.
Kemudian perwakilan Kepala UPT menandatangani Komitmen Bersama Pelayanan Publik Berbasis HAM yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Seusai penandatanganan komitmen Bersama kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan pemateri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara dan 2. Perwakilan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)
#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut