Bertempat di Ruang Rapat Imam Bonjol Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar (12/09), Bidang Hak Asasi manusia menggelar rapat terkait dengan Pemantauan dan Evaluasi Kabupaten/Kota Peduli HAM. Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Dewi Nofyenti mengatakan bahwa setiap tahun Kantor Wilayah mendorong pemerintah daerah untuk menyertakan data Kab/ Kota Peduli HAM sesuai dengan indikator yang telah ditentukan. Rapat ini dimaksudkan mendorong terwujudnya Kabupaten/ Kota peduli HAM dengan tujuan tentunya untuk memotivasi pemerintah daerah Kab/ Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Disamping itu, hal ini juga dapat mengembangkan sinergi satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kab/ Kota dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM. Sebagai dasar dari kriteria mendorong terwujudnya kab/kota peduli ham bersarkan permenkumham no. 22 tahun 2022 tentang kriteria daerah kab/kota peduli ham kepada perintah daerah.
Untuk diketahui, capaian Kab/ Kota Peduli HAM ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini pemerintah daerah telah memberikan data dukung lebih namun ada juga beberapa daerah yang mengalami permasalahan dalam penyampaian data sehingga perlu pengawasan dari pimpinan daerah dan instruksi khusus dalam penyampaian data.
“Untuk pencapaian kinerja dalam pemajuan HAM, perlu dilaksanakan bimbingan dengan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM dengan mengundang pemerintah daerah untuk meningkatkan pelaporan dalam pengisian indikator, serta penilaian Kab/ Kota Peduli HAM ini dilaksanakan tidak tiap tahun”. Ujar Dewi menutup rapat. (Humas Kemenkumham Sumbar)