Rapat Koordinasi Hukum dan HAM dengan OPD Kabupaten Kepulauan Mentawai

Bagikan

Mentawai, ham.go.id – Bertempat di Tua Pejat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (2/12), Pemda Kab. Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Koordinasi hukum dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kasubbid Pemajuan HAM, Dewi Nofyenti dan Perancang Muda Peraturan Peruundang-Undangan, M. Ikhlas turut hadir menjadi narasumber pada acara tersebut. Peserta pada kegiatan ini adalah seluruh OPD terkait se-Kabupaten Mentawai.
Sejatinya menurut Dewi Nofyenti, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi HAM sebagai wujud implementasi pelaksanaan RANHAM dengan berkoordinasi dengan OPD terkait, hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres No 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025. (Humas Kemenkumham Sumbar)

Skip to content