Sorong, ham.go.id – Aimas, bertempat diruang kerja Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Tim Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat yang dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) didampingi Kepala Bidang Hukum (Nelly Marani), Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Hamid Badilah) dan Pejabat Struktural Bagian Hukum Kabupaten Sorong telah melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Kabupaten Sorong pada tanggal 18 Oktober 2018.
Tim diterima Wakil Bupati Kabupaten Sorong (Suko Harjono, M.Si). Dalam pertemuan ini dibicarakan 2 (dua) hal yaitu tentang keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta mengenai Kabupaten/Kota Peduli HAM dan laporan RANHAM.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyambut baik kedatangan Tim dari Kanwil yang dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan tentang peran perancang yang dimiliki Kanwil dan perlu keterlibatan Perancang dalam membuat Peraturan Daerah dan Kebijakan Bupati didalam Harmonisasi.