Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
Tugas
Pasal 298
Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelayanan komunikasi masyarakat terkait penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diadukan maupun yang tidak diadukan sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.
Fungsi
Pasal 299
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
- pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
- pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
- penanganan pemulihan korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara nonyudisial; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan di lingkungan Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar melaksanakan peresmian pos pengaduan HAM dan penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dengan pemerintah kota Payakumbuh di Kantor Walikota […]
Jakarta, ham.go.id – Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 […]
Pidie, ham.go.id – Pak Sudaryanto, ingin kembali lagi tidak?” tanya Presiden RI, Joko Widodo, ke kedua eks mahid (Prof. Sudaryanto dan Bapak Jaroni Soejomartoni) yang […]
Jakarta, ham.go.id – Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar Butar beserta Tim melakukan koordinasi dengan Ka. Rutan Sigli, di sela-sela persiapan Kickoff Pelanggaran HAM Berat […]
Pidie, ham.go.id – Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar, meninjau kesiapan teknis pelaksanaan kick off penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat di Pidie, Provinsi Aceh, […]