Direktorat Pelayanan Komunikasi HAM

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

Tugas

Pasal 298

Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelayanan komunikasi masyarakat terkait penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diadukan maupun yang tidak diadukan sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.

Fungsi

Pasal 299

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi :

  • penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
  • pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
  • pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan komunikasi masyarakat;
  • penanganan pemulihan korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara nonyudisial; dan
  • pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan di lingkungan Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat.

Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Ketenagakerjaan dan Kebebasan Beragama di Provinsi Banten

SERANG, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menangani dugaan pelanggaran HAM Aktual, baik yang dikomunikasikan maupun […]

Rakor Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Yang Dikomunikasikan di Kalimantan Selatan

BANJARMASIN, ham.go.id –Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian […]

Tim Ditjen HAM Mengunjungi Maryjane Veloso

YOGYAKARTA – ham.go.id – Tim Direktorat Jenderal HAM mengunjungi Narapidana Mati, Maryjane Fiesta Veloso (25/06), di LP Wirogunan, Yogyakarta. Selama di LP Wirogunan, Maryjane mengaku […]

Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Sumatera selatan

ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat , Ditjen HAM melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di […]

Rakor Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Yang Dikomunikasikan di Kalimantan Barat

PONTIANAK, ham.go.id –Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang terdiri dari Kasubdit Yankomas Wilayah III, Sri Yuliasih, Kasi Hak Ekosob Subdit Yankomas Wilayah III, Widayati, dan […]

Skip to content