Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
Tugas
Pasal 310
Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, rekomendasi kebijakan, pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang instrumen hak asasi manusia sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.
Fungsi
Pasal 311
Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijakan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pelaksanaan kebijakan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pemberian rekomendasi kebijakan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- penyusunan indikator pembangunan hak asasi manusia;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia.
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM yang diwakili oleh 3 (tiga) orang pejabat/pegawai dilingkungan Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan kegiatan Baseline Survey Kebijakan Bidang HAM […]
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM yang diwakili oleh Direktur Instrumen HAM, Molan Tarigan, Kasubag Tata Usaha Direktorat Instrumen HAM, Erry Widarti dan JFU Sekretaris […]
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM yang diwakili oleh 3 (tiga) orang pejabat/pegawai dilingkungan Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan kegiatan Baseline Survey Kebijakan Bidang HAM […]
Kendari, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan koordinasi dengan lintas terkait dalam rangka pengumpulan produk hukum daerah pada provinsi/kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Selasa-Jumat (2-5/8). […]
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Analisis Peraturan Perundang-undangan dari Perspektif HAM membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual […]