Ditjen HAM Tengah Susun Desain Assesmen Demi Dorong Implementasi Program KKPHAM Lebih Efektif dan Berdampak Positif

Bogor, ham.go.id – Bekerja sama dengan Raoul Wallenberg Institute, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat konsinyering desain assesmen Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) selama tiga hari (8 – 10 Agustus 2022).

Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan yang digelar di Hotel Aston Sentul Lake Resort, Bogor. Selain jajaran internal Direktorat Kerja Sama HAM, acara ini juga diikuti Direktur Eksekutif HRWG dan Deputy Director Asia Office RWI.

Dalam pengarahannya, Hajerati mengungkapkan tujuan yang ingin disasar dalam pertemuan selama tiga hari ini. “Tujuan kegiatan ini tidak lain adalah untuk menjadikan implementasi program KKPHAM lebih efektif dan berdampak positif terhadap pembangunan di 514 kabupaten/kota,” terangnya, Senin (8/8).

Hajerati menambahkan nantinya hasil assesmen KKPHAM akan menjadi landasan untuk pengembangan KKPHAM di masa mendatang. “Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan assesmen KKPHAM ini merupakan kesempatan yang baik guna melihat implementasi pemenuhan HAM di kabupaten/kota,” jelasnya.

Pada kesempatan kali ini, Assesmen KKPHAM akan dipilih berdasar pada kriteria hak. Ada tujuh hak dari 10 hak yang akan dilakukan assesment dalam pertemuan selama tiga hari ke depan.

“Ketujuh kriteria ini dipilih berdasarkan pertimbangan keterbatasan waktu sehingga harapannya assesment dapat berjalan secara mendalam dengan penekanan pada level indikator hasil,” ujar Hajerati.

Sebagai informasi, pada hari pertama para peserta akan melakukan assesment terhadap tiga hak yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas keberagaman, dan hak atas kependudukan.

Sementara pada hari kedua, forum akan membahas mengenai hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan hak atas lingkungan yang baik serta haj atas perumahan yang layak. Pada haru terakhir, diproyeksikan para peserta akan merampungkan desain assesmen KKPHAM. (Humas DJHAM)

Ditjen HAM Jaring Masukan dan Rekomendasi dalam Proses Penyusunan Rancangan Permenkumham tentang Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) Kemenkumham

Jakarta, ham.go.id – KemenkumHAM tengah menggodok rancangan permenkumHAM tentang Organisasi dan Tata Kerja (ORTA). Rencana tersebut merupakan bagian tindaklanjut dari evaluasi terhadap implementasi PermenkumHAM Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KemenkumHAM. Sebagai salah satu unit eselon 1 di lingkungan KemenkumHAM, Direktorat Jenderal HAM juga turut terlibat dalam proses penyusunan rancangan permenkumHAM tersebut, khususnya dalam pembahasan berkenaan dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal HAM.

Untuk mewadahi masukan dan rekomendasi pada rancangan PermenkumHAM tentang ORTA ini, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat pada Senin (8/8). Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, hadir memberikan pengarahan pada acara yang digelar di ruang rapat utama ini. Selain Direktur Jenderal HAM, hadir Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, dan Direktur Instrumen HAM beserta sejumlah koordinator dan sub-koordinator.

Di hadapan para pimti pratama dan koordinator yang hadir pagi ini, Mualimin menekankan pentingnya memasukan amanat konstitusi ke dalam tugas dan fungsi Direktorat Jenderal HAM pada Rancangan PermenkumHAM tentang ORTA. “Jadi saran Saya tugas dan fungsi Direktorat Jenderal HAM di bidang hak asasi manusia mesti diperjelas menjadi di bidang penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM),” kata Mualimin.

Nantinya, sambung Mualimin, P5HAM yang diintegrasikan ke dalam PermenkumHAM kemudian dapat diturunkan ke tugas dan fungsi unit eselon 2 di lingkungan Direktorat Jenderal HAM.

Sementara itu, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, sejatinya rapat kali ini akan menghadirkan narasumber dari KemenPANRB. Pasalnya, pada ORTA yang tengah disusun ini tidak hanya terjadi perubahan nomenklatur tetapi juga termasuk tugas dan fungsi.

“Secara umum, dalam ORTA baru ke depan nantinya akan ada perubahan baik di sekretariat maupun di Direktorat,”terang Bambang.

Ia berharap rapat kali ini dapat menjadi forum untuk menyerap masukan dan rekomendasi dalam perubahan ORTA yang tengah disusun khususnya berkenaan dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal HAM.

Sebelumnya, pembahasan perubahan tugas dan fungsi unit eselon I telah dilaksanakan pada 19 Juli 2022 di ruang rapat Ali Said (553). Rapat tersebut yang difasilitasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal KemenkumHAM tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh unit teknis dan Bagian PPL, termasuk Direktorat Jenderal HAM. (Humas DJHAM)

Ditjen HAM Gelar Apel Pagi, Kembali Gelorakan Nilai BerAkhlak

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar apel pagi internal secara hybrid pada Senin, (8/8). Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, hadir bertindak sebagai pembina apel.

Berbeda dari biasanya, apel pagi unit utama di lingkungan Kemenkumham RI yang tadinya dilaksanakan secara terpadu, kini diadakan secara internal di unit masing-masing. “Ini sesuai arahan dari Sekretariat Jenderal dan juga untuk menekan laju penularan Covid-19 yang kondisinya sedang meningkat saat ini,” tutur Bambang.

Meskipun begitu, menurut Bambang hal ini justru harus terus meningkatkan kedisiplinan pegawai. “Utamanya karena kita sudah mulai melaksanakan WFO secara penuh, sehingga kedisiplinan dan pengawasan di Ditjen HAM harus terus dijaga agar bisa tetap terkendali,” tegasnya.

Bambang juga menyampaikan pesan untuk mengoptimalkan sisa bulan menjelang akhir tahun untuk secara maksimal mengimplementasikan program kerja yang telah disusun. “Di bulan ke 8 ini, kita harus memaksimalkan program dan anggaran. Masih ada waktu 2 bulan untuk menggenjot kinerja yang perlu dilaksanakan,” ucapnya.

Terakhir, Bambang kembali mengingatkan pegawai di Ditjen HAM untuk meningkatkan kegiatan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. “Kita harus terus gelorakan nilai-nilai BerAkhlak, tingkatkan pelayanan masyarakat sesuai tugas masing-masing dan ciptakan inovasi untuk pelaksanaan anggaran agar dapat terlaksana dengan baik.

Apel pagi juga dihadiri secara langsung oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Dadi Mulyadi dan Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba. (Humas DJHAM)

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil DKI Jakarta Jadikan Bogasari Role Model bagi Pelaku Usaha Lain

Jakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan audiensi ke Bogasari, senin (08/08/2022).  Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas fungsi pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual dan Pemberian Informasi hukum; pengoordinasian pelaksanaan operasional bidang Keimigrasian; dan penguatan bidang HAM. Selain itu juga menjalankan gugus tugas daerah bisnis dan HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun selaku ketua Gugus Tugas  Daerah Bisnis dan HAM menyampaikan bahwa nantinya gugus tugas bisnis dan HAM akan menjadikan Bogasari sebagai role model, supaya didapatkan contoh bagi pelaku usaha lain di wilayah DKI Jakarta untuk menjalankan usahanya dengan menghormati, melindungi, memenuhi maupun memajukan dan menegakkan HAM baik terhadap karyawan maupun stake holdernya masing-masing.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbun melakukan audiensi mengenai sosialisasi pengunaan dan pengisian aplikasi Penilaian Resiko Bisnis dan HAM (PRISMA), pemenuhan produk anti pemalsuan dan mengecek dan memastikan Bogasari melakukan pemenuhan terhadap HAM. Sedangkan Kepala Divisi Imigrasi, Pamuji menitikberatkan mengenai pemenuhan dokumen keimigrasian terhadap relasi yang masuk dan karyawan asing yang bekerja khususnya di Divisi Bogasari.

Kunjungan audiensi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dilakukan di Ruang Empat Sekawan Gedung Kunci Biru Bogasari dan diterima langsung oleh Vice President HR, Anwar. Hadir pula perwakilan dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

Skip to content