DIY Siap Raih Kembali Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022

YOGYAKARTA, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM DIY Tahun 2022. Seluruh Kabupaten/Kota di DIY siap untuk meraih kembali predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan melaksanakan amanat UUD 1945 dan mengacu pada Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (14/2/2022) dan dihadiri perwakilan dari Biro Hukum DIY serta Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir.

“Seluruh Kabupaten/Kota di DIY telah 100 persen memperoleh penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2020. Ini menunjukkan bahwa seluruhnya sepakat bahwa kita patut menjunjung HAM, dan bahwa HAM adalah hal yang melekat pada diri kita yang tidak perlu kita tawar-tawar dan permasalahkan lagi,” ujar Budi Situngkir.

Budi Situngkir mengatakan rapat persiapan ini digelar akan diperoleh pemahaman mengenai indikator-indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM serta perubahan-perubahan yang ada dari tahun-tahun sebelumnya. Budi Situngkir berharap terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham DIY dan menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY untuk membantu mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

WhatsApp Image 2022 02 14 at 10.05.17

“Pada tahun 2022 ini, penilaian KKP HAM dilaksanakan lebih cepat dari penilaian sebelumnya, dan data dukung harus sudah sampai serta diterima oleh Kanwil Kemenkumham DIY pada akhir Februari 2022. Mengingat pentingnya hal tersebut, dimohon kepada semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama dan mendukung guna tercapainya pembangunan HAM di DIY yang Istimewa,” ungkap Budi Situngkir.

“Mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di DIY,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto mengatakan bahwa RANHAM telah menjadi acuan pelaksanaan HAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berperspektif HAM. Purwanto berharap seluruh Kabupaten/Kota di DIY dapat mempertahankan predikat Peduli HAM pada tahun 2022 ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum Setda DIY, Hary Setiawan selaku narasumber, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, dan jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY.

WhatsApp Image 2022 02 14 at 10.05.17 2

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM

Gorontalo, ham.go.id – (14/02) Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).

Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan melalui sistem aplikasi yang terintegrasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Direktorat Jenderal HAM untuk mendukung proses pengumpulan, pemeriksaan, pengolahan serta pelaporan terkait penilaian daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan lembaga terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan kegiatan rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bintang Napitupulu, dan pejabat struktural kantor wilayah serta pewakilan dari pemerintah daerah Kabupaten/Kota se provinsi Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-02-14_at_16.19.46.jpeg

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Sarton Dali, selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi serta menguatkan komitmen bersama tentang Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, dengan tujuan mewujudkan Kabupaten/Kota di provinsi Gorontalo sebagai Kabupaten/Kota dengan predikat Peduli HAM tahun 2022 berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada penilaian dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2020, provinsi Gorontalo berhasil mendapatkan lima penghargaan, yaitu empat Kabupaten dan Kota mendapatkan predikat Kabupaten Peduli HAM yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo, serta satu Kabupaten medapatkan predikat Cukup Peduli HAM yaitu Kabupaten Bone Bolango.WhatsApp_Image_2022-02-14_at_16.22.00.jpeg

“Saya berharap kiranya seluruh pemerintah daerah Kabupaten dan Kota melalui Biro Hukum dan Bagian Hukum masing-masing sudah mulai menyiapkan data dukung untuk penilaian Kabupaten atau Kota Peduli HAM Tahun 2022” Ungkap Kakanwil. (Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

#Kemenkumhamgorontalo

#KamiPasti

#SemakinPasti

#KumhamPasti

#HantorSitumorang

Skip to content