Perkuat Landasan Hukum Pemulihan Hak Korban, Ditjen HAM Bahas RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi pimpin Rapat bahas RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dengan didampingi Direktur Instrumen, Timbul Sinaga dan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar Butar beserta jajaran di Ruang Rapat Dirjen HAM. (18/2)

Dalam arahannya Dirjen HAM menyampaikan, “KKR ini adalah jalur non yudisial yang berfokus pada pemulihan agar memberikan dasar hukum bagi pemerintah melakukan pemulihan hak-hak korban dan/atau keluarga korban. Kita siapkan RUU nya, sesuaikan dengan penjelasan RUU yang telah disampaikan lalu dirapatkan kembali dan kita undang BPHN agar Naskah Akademik dapat diselaraskan sesuai substansi RUU,” ungkapnya.

Mualimin juga menjelaskan bahwa Menkopolhukam juga menginginkan agar RUU KKR ini segera diselesaikan agar ada landasan hukum yang kuat bagi pemerintah melakukan pemulihan. “silakan Disiapkan dengan matang untuk bahan rapat berikutnya sehingga dapat segera terselesaikan dan Agendakan untuk segera dilakukan rapat kembali sehingga kita dapat mengundang BPHN, dan NA KKR serta RUU KKR ini dapat segera selesai,” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan oleh peserta rapat yang hadir karena pada saat bersamaan Dirjen HAM juga ada rapat dan pertemuan yang lain. (Humas Ditjen HAM)

Sekretaris Ditjen HAM Pimpin Rapat Pembahasan Draft Naskah Akademik Jabatan Fungsional Analis HAM

Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja pimpin rapat pembahasan draft naskah akademik jabatan fungsional analis HAM, di Ruang Rapat Sesditjen HAM.(18/2)

Kegiatan yang diprakarsai bagian kepegawaian ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing direktorat di Ditjen HAM. Sebagai informasi mengikuti arahan Presiden guna Reformasi Birokrasi jabatan fungsional akan lebih difungsikan ke depannya.

Jabatan Analis HAM ini masih baru dan perlu disiapkan naskah akademiknya. Rapat ini masih rapat awal yang selanjutnya juga perlu dilakukan lagi bersama Biro Kepegawaian maupun Biro Perencanaan. (Humas Ditjen HAM)

Koordinasi Kadiv Yankumham Sulawesi Tengah ke Pemda Parimo Terkait Tusi Divisi Yankumham

PALU – Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Max Wambrauw di dampingi oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi ke Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (17/2/2021).

Disambut oleh Assisten Bidang Pemerintahan, Samin Latundu diruangannya, Kadiv Yankumham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pelaporan capaian aksi ham tahun 2020 dan penilaian atas Kab/Kota peduli HAM di tahun 2020.

Max juga berharap agar pada Tahun 2021 Kab Parigi Moutong (Parimo) dapat Meraih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Lebih lanjut Max berujar bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah siap melakukan pendampingan dalam pelaporan capaian aksi HAM dan Penilaian Kab/Kota Peduli HAM.

Tak lupa Max juga menyampaikan untuk Bagian Hukum di Lingkungan Pemda Parigi Moutong agar lebih aktif dan serius dalam hal pengumpulan data pelaporan Aksi HAM dan Kab/Kota Peduli HAM, dikarenakan data tersebut yg mengisi dan melengkapi adalah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah setempat.

Semoga dengan adanya koordinasi ini dapat mendorong Pemda Parimo untuk Melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaporan aksi HAM dan penilaian Kab/Kota peduli HAM kepada OPD dilingkungan Pemda Parimo.

Kadiv Yankumham sekaligus juga mensosialisasikan terkait layanan-layanan pada Divisi Yankum di Sulawesi Tengah yakni Layanan Bantuan Hukum, Pendaftaran Kekayaan Intelektual.

“Bila ada masyarakat Kab. Parimo yang akan mendaftarkan KI baik Merek, Hak Cipta ataupun Desain industri, silahkan datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, mungkin bisa untuk bertanya-tanya ataupun diskusi”, tutup Max. (Sumber: Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 02 18 at 7.41.04 PM 1

Skip to content