Kanwil Kalteng Lakukan Rapat Koordinasi Pelaporan Pelaksanaan Capaian Aksi HAM Daerah Tahun 2019 Bersama SKPD Terkait

Palangka Raya, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan Rapat Koordinasi Pelaporan Pelaksanaan Capaian Aksi Hak Asasi Manusia Daerah Tahun 2019 yang bertujuan untuk mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, penegakan, dan kemajuan HAM, Selasa (17/9). Rakor ini langsung dibuka oleh Kakanwil Kalteng yang di wakili oleh Kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani) dan didampingi oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi). Dalam sambutannya, diharapkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang RANHAM 2015-2019. Di samping itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani) menyampaikan agar SKPD terkait dapat meningkatkan pemahaman kepada pelanggar HAM khususnya kepada masyarakat luas agar lebih memahami apa yang dimaksud dengan HAM secara penuh.

(*Sumber: https://kalteng.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/3816-kanwil-kalteng-lakukan-rapat-koordinasi-pelaporan-pelaksanaan-capaian-aksi-ham-daerah-tahun-2019-bersama-skpd-terkait )

Dirjen HAM Buka Bimbingan Teknis Agen Perubahan Bekerja sama dengan LAN

Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan bimbingan teknis Agen Perubahan di Hotel Grand Cemara, Jakarta (17/9). Kegiatan yang diikuti oleh 20 pegawai dan pejabat Ditjen HAM itu dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi.
Dalam sambutannya, Mualimin menyatakan bahwa salah satu kendala dalam birokrasi adalah mengubah budaya dan mindset para pejabat dan pegawai. Mualimin juga turut mengulas persoalan masih adanya korupsi di birokrasi. “Sebetulnya kalau di setiap unit kementerian lembaga ada telah menjalankan nilai-nilai dari Agen Perubahan budaya koruptif sudah pasti jauh dari birokrasi,” kata Mualimin.

Dalam rangka pemberantasan korupsi di birokrasi, Mualimin meyakini Agen Perubahan perlu digalakan. Ia berharap kegiatan semacam ini menciptakan tunas-tunas yang mampu mencegah adanya tindakan korupsi di birokrasi. “Saya mohon Bapak dan Ibu trainer untuk melakukan penggemblengan kepada adik-adik kita yang muda ini,” ucapnya.
Pada sesi diskusi panel, Ses. Ditjen HAM, RR. Risma Indriyani, mendorong agar 20 peserta anggota bimtek di hotel Cemara hari ini kelak mampu menciptakan perubahan sekecil apapun bagi organisasi. “Kami berharap agar teman-teman di sini bisa menjadi role model agar organisasi mengarah ke arah yang lebih baik,” ucap Risma.

Kegiatan yang diagendakan selama dua hari ini bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara. Para peserta Bimtek tidak hanya diberikan materi, tetapi juga diajak langsung melakukan studi di lapangan. Sejumlah game untuk melatih kekompakan tim juga telah disiapkan para fasilitator.
Sebagai informasi Bimtek Agen Perubahan dilandasi pada PERMENPANRB No 27 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Agen Perubahan ditargetkan mampu untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Ditjen HAM. (Humas Ditjen HAM)

Skip to content