Yogyakarta, portal.ham.go.id – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Strategi Bisnis dan HAM pada Senin (25/3/2024). Acara ini diselenggarakan sebagai wujud dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat DIY yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas yaitu melaksanakan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Daerah. Keanggotaan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah provinsi, Instansi vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, dan mitra non-Pemerintah.
Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pembentukan tim gugus tugas ini diharapkan dapat bekerja dengan efektif.
“Kita dukung pertumbuhan bisnis di DIY ini dengan tetap mengindahkan prinsip HAM”, jelasnya.
Sementara itu pengukuhan tim gugus tugas dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono. Beny menyambut baik dengan adanya tim gugus tugas ini dapat meningkatkan jalinan sinergitas antar instansi.
“Kita dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan gugus tugas ini”, pungkas Beny.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti beserta seluruh tamu undangan.(Humas Kanwil Kemenkumham DIY)