Pencanangan dan Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Direktorat Jenderal Imigrasi

Bagikan

Jakarta, portal.ham.go.id – Dorong pengarusutamaan nilai-nilai Hak Asasi Manusia di bidang pelayanan publik, Direktorat Jenderal HAM hadir dalam Pencanangan dan Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (27/03/2024). Acara dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Imigrasi, Direktur Ijin Tinggal Keimigrasian beserta para jajaran Ditjen Imigrasi.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani hadir secara langsung menyaksikan proses penandatanganan surat pernyataan pencanangan sekaligus memberikan sosialisasi P2HAM. Sesuai dengan PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), pencanangan ini merupakan bentuk komitmen terhadap pelaksanaan P2HAM sehingga menjadi semangat bagi kita Bersama dalam menggelorakan pengarusutamaan nilai-nilai hak asasi manusia, khususnya di Bidang Pelayanan Publik. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM juga mengingatkan agar segera menunjuk operator P2HAM dan bersiap melanjutkan tahapan-tahapan P2HAM selanjutnya.

Skip to content