Ditjen HAM Turut Hadir Sebagai Peserta Aktif dalam Finalisasi Data Dukung Evaluasi Sistem Penilaian Badan Publik Elektronik (SPBE) Kemenkumham

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Kementerian Hukum dan HAM selenggarakan Finalisasi Data Dukung Evaluasi Sistem Penilaian Badan Publik Elektronik (SPBE) di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (3/7). Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Direktorat Jenderal HAM, Darsyad, beserta para Pimpinan Tinggi pemangku tugas dan fungsi Teknologi Informasi (TI) di Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM turut hadir langsung dalam kegiatan dimaksud.

Pada tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) menetapkan target predikat memuaskan dengan nilai 4.2 pada capaian SPBE. Pada tahun 2021, Kumham mencapai nilai 3.68 (Sangat Baik) dalam SPBE.

Hermansyah Siregar, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, memberikan pernyataan kepada para Pimpinan Tinggi pemangku tugas dan fungsi Teknologi Informasi di Kemenkumham, mengajukan permohonan agar SPBE didukung oleh setiap Unit Kerja Eselon I dalam memastikan pengumpulan data (daduk) dan pengunggahan dilakukan tepat waktu. Ia juga mengharapkan komitmen bersama dalam implementasi SPBE Kumham agar penyelenggaraannya semakin baik di tahun-tahun mendatang.

Pada kegiatan Finalisasi Data Dukung Evaluasi SPBE, Tim TIK Direktorat Jenderal HAM aktif berpartisipasi dengan melakukan pengisian jawaban empat Pertanyaan Umum pada aplikasi tauval.spbe.go.id. Mereka juga melakukan finalisasi daduk yang telah diunggah pada aplikasi spbe.kemenkumham.go.id. Selain itu, mereka mengisi catatan Penilaian Mandiri pada setiap level yang dipilih saat Penilaian Mandiri. Data dukung juga diunggah ke Aplikasi SPBE KemenPAN-RB. Tim TIK juga terlibat dalam menentukan strategi wawancara yang akan dilakukan pada Penilaian Interviu yang akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2023.

Sebagai informasi bahwa Perubahan Pedoman Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE juga diresumsikan. Perubahan ini dilakukan dengan urgensi untuk menerapkan pendekatan RB Tematik dan MPP Digital dalam penilaian Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan dan Publik Berbasis Elektronik, sehingga memberikan dampak yang lebih signifikan (indikator 45-47). (OG)

Skip to content