Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Marak, Kemenkumham Sulsel Koordinasi dengan Sejumlah Stakeholder

Bagikan

Makassar, ham.go.id – Guna merespon maraknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama instansi terkait menggelar rapat Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Senin (15/5/2023).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran/permasalahan HAM, khususnya terhadap perempuan dan anak. Selain itu kegiatan ini juga untuk mendorong rumusan, serta solusi dan kebijakan pencegahan pelanggaran/permasalahan HAM secara sinergi bersama instansi terkait.

Rapat koordinasi dihadiri perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sulsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dalduk, dan KB Provinsi Sulsel, UPTD PPA Sulsel, Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Bagian Hukum Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, UPTD PPA Kota Makassar, dan LBH APIK Sulawesi Selatan yang dihadiri langsung Direktur, Rosmiati Sain.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan yang memimpin jalannya rapat menyampaikan, beberapa kasus viral di Sulawesi Selatan mendapat atensi pusat dan perhatian masyarakat luas diantaranya kasus anak di Waduk Nipa-Nipa, kasus meninggalnya Ibu dan janin usai ditandu 7 Km di Kab. Pinrang, serta kasus kekerasan seksual terhadap anak yang viral melalui media online.

“Kondisi ini cukup memprihatinkan, dan ini tentu saja menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh stakeholder untuk dapat bergerak bersama saling bersinergi dalam rangka perlindungan dan pemenuhan HAM bagi korban,” ungkap Dedy.

Kebutuhan atas sinergitas juga dibenarkan oleh Kabid PPA DP3A Sulsel, Meisy Papayungan. Ia menyampaikan bahwa DP3A dan UPTD PPA selama ini menangani ratusan kasus, hal ini akan berat jika tidak ada kolaborasi, khususnya diantara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait. “Kami setuju bahwa penanganan permasalahan pelanggaran HAM, khususnya terhadap anak dan perempuan perlu dilakukan secara bersama,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Kota Makassar, Hafidah Djalante menyampaikan bahwa dalam rangka mengakomodir masukan dan pengaduan masyarakat, saat ini telah tersedia Shelter Warga di 70 Kelurahan dan akan terus dibangun di Kelurahan lain, ini untuk memastikan akses tercepat dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kami siap membangun komunikasi dan kolaborasi bersama instansi pemerintah terkait, karena sering kali kami menghadapi kendala penanganan permasalahan HAM di lapangan” Ujar Hafidah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel Hernadi berharap melalui kegiatan ini Provinsi Sulawesi Selatan mampu menjadi pionir dalam penyelesaian masalah pelanggaran HAM secara bersama-sama dengan instansi pemerintah terkait. “Kami berharap sulsel bisa menjadi yang terdepan dalam rangka perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) yang dilakukan secara sinergis dan kolaboratif dengan stakeholder terkait” Ujarnya.

Dalam Rapat tersebut seluruh stakeholder yang hadir siap berkolaborasi dalam mendorong penyelesaian dan melakukan pencegahan kasus dugaan pelanggaran HAM, secara khusus bagi perempuan dan anak yang saat ini marak terjadi demi terwujudnya P5HAM di Sulawesi Selatan.

Skip to content