Kembangkan Layanan Informasi HAM, Ditjen HAM Jaring Masukan ke Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten

Bagikan

Banten, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus mengembangkan layanan informasi di bidang HAM melalui sharing informasi dengan para pemangku terkait, termasuk Kanwil. Kali ini, Kelompok Substansi Pengembangan TIK melakukan lawatan kerja ke kanwil KemenkumHAM Banten, Jumat (5/5).

Kabid HAM Kanwil KemenkumHAM Banten, Penstra, membuka berlangsungnya rapat. Pembahasan rapat berfokus pada aplikasi SIMAS HAM, KKPHAM, dan P2HAM. Sebagai pelaksana kebijakan di bidang HAM di Banten, Penstra memberikan sejumlah masukan dan saran terhadap ketiga aplikasi tersebut.

Pembahasan teknis seperti pengoperasian, pemanfaatan hingga mitigasi terhadap kendala serta efektivitas aplikasi mewarni percakapan antara Kelompok Pengembangan TIK Direktorat Jenderal HAM dan Kabid HAM Kanwil KemenkumHAM Banten siang ini.

“Melalui rapat ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berguna bagi pengembangan sistem layanan informasi yang dikelola Direktorat Jenderal HAM,”ujar Koordinator Pengembangan TIK, Tarwo. (Humas DJHAM)

 

Skip to content