Depok, ham.go.id – Dalam rangka Koordinasi untuk penyusunan metodologi dan metadata Indeks HAM Indonesia (IHAMI), Direktorat Jenderal HAM melaksanakan kegiatan konsinyering bertempat di The Margo Hotel, Depok selama 2 hari (4 – 5 Mei 2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM selaku Plt. Direktur Instrumen HAM , Aman Riyadi, dan dihadiri oleh seluruh tim penyusun Indeks HAM dan perwakilan dari BPS, Sekretariat Kabinet, Bappenas, Kemenko Polhukam, dan BRIN. Rapat berfokus pada penyempurnaan metodologi, penentuan prioritas variabel hak, serta timeline kerja.
Aman Riyadi dalam sambutannya menyampaikan IHAMI diharapkan dapat dirampungkan pada tahun ini untuk menjadi baseline. Sehingga, sambung Aman, IHAMI dapat dipetakan lebih lanjut pada tahun 2024.
“Perlu dibuat pembatasan populasi yang berfokus masyarakat dan sampling yang terlanggar HAM-nya atau yang merasakan langsung HAM berdasarkan variabel yang ada, sehingga terlihat customer list dari setiap kelompok hak,” imbuh Aman, Kamis (5/5).
Pada kesempatan kali, Koordinator Instrumen Hak ekosob menjadi moderator berlangsungnya acara. Panitia juga menghadirkan Roichwatul Aswidah dan Alfiandra Primaldhi selaku narasumber. Roichwatul Asawida selaku konsultan HAM yang didaulat menjadi narasumber pada hari pertama menyampaikan bahwa penentuan prioritas variabel hak didasarkan mengenai sejumlah poin yang dapat mewakili rumpun hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sementara itu, Afiandra Primaldhi menilai perlu adanya kriteria kepakaran dalam metodologi dengan wawancara. Pakar dalam hal ini dianggap sebagai proxi dari survey masyarakat sehingga perlu mencari konsensur skor kepakaran dari satu arah yang sama. (Humas DJHAM)