Wujudkan Kepastian dan Kepuasan Penerima Layanan, Kakanwil Kemenkumham Bali Berikan Penghargaan Prisma dalam Rangkaian Kegiatan Pencanangan P2HAM Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali

Bagikan

Denpasar, ham.go.id – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dan Pemberian Piagam Penghargaan PRISMA bertempat di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan Pencanangan P2HAM dan Pemberian Piagam Penghargaan PRISMA ini diselenggarakan secara hybrid, dimana dalam kesempatan tersebut hadir secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Mualimin Abdi dan jajaran Ditjen HAM, serta turut hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, Kepala Biro Hukum  Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Perwakilan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, Perwakilan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (IDC) Nusa Dua, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Mengawali rangkaian acara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, dimana disampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada UPT dalam rangka implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 dan meningkatkan komitmen UPT dalam Pelayanan Publik berbasis HAM serta memberikan penghargaan bagi pelaku usaha yang telah berbasis Hak Asasi Manusia dalam menjalankan usahanya.

“Menciptakan layanan publik berbasis HAM menjadi prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka setiap tahunnya perlu dilakukan penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM)”, terang Anggiat.

Anggiat juga menjelaskan terkait P2HAM yang merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di bidang Hukum dan HAM yang berpedoman pada prinsip HAM, dimana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan serta pentingnya UPT agar memahami latar belakang P2HAM dan diperlukan Pelayanan yang tranparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksesibilitas dan berkeadilan.

Selepas pembacaan laporan kegiatan, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang selanjutnya dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan PRISMA oleh Menteri Hukum dan HAM yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kepada perwakilan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar dan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC Nusa Dua.

Secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi menyaksikan prosesi pencanangan P2HAM dan penyerahan piagam penghargaan PRISMA, yang selanjutnya dalam kesempatan tersebut Dr. Mualimin Abdi menyampaikan bahwa Kegiatan Pencanangan P2HAM dan penyerahan piagam penghargaan PRISMA tidak hanya di lingkup internal Kemenkumham, Direktorat Jenderal HAM juga menginisiasi untuk mendorong Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Tingkat Daerah (UPTD).

“Untuk itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta jajarannya, saya berharap agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan nilai-nilai HAM yang diimplementasikan dalam bentuk Pelayanan Publik Berbasis HAM”, ucap Dr. Mualimin Abdi.

Di akhir sambutannya, Dirjen HAM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali beserta seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, atas Pencanangan P2HAM pada hari ini yang telah berjalan dengan sukses, serta Beliau juga menyampaikan selamat kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT. Pegadaian yang telah menerima piagam penghargaan PRISMA.

“PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT. Pegadaian kini telah menjadi bagian dalam membantu menciptakan ekosistem bisnis yang sejalan dengan HAM, semoga bentuk komitmen terhadap pengimplementasian nilai-nilai HAM ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya terutama bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali”, tutup Dr. Mualimin Abdi. (Humas Kanwil Kemenkumham Bali)

20_P2HAM_2.jpg

20_P2HAM_3.jpg

20_P2HAM_5.jpg

20_P2HAM_4.jpg

 

Skip to content