RANHAM Generasi V, Wakil Menkumham Secara Resmi Luncurkan Perpres 53 Tahun 2021 Tentang RANHAM

Bagikan

Mamuju.Kabar Sulbar, ham.go.id – Kamis (5/8/2021) – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Eddy. O.S Hiariej, S.H, M.H berharap dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen dan optimisme yang tinggi. Hal tersebut Ia sampaikan pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM secara virtual.

Dalam rangka menyosialisasikan RANHAM, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar agenda Peluncuran Peratiran Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia pada 5 Agustus 2021. Acara yang diselenggarakan secara daring ini turut melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Eddy. O.S Hiariej, S.H, M.H, saat peluncuran secara resmi Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM Tahun 2021-2025 mengatakan bahwa pelaksanaan RANHAM adalah upaya dan komitmen pemerintah Republik Indonesia dalam melaksanakan Pemajuan HAM yang sudah secara konsisten dilakukan sejak RANHAM generasi pertama periode 1999- 2003.

“Saat ini RANHAM generasi ke-V ini berfokus kepada perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. RANHAM generasi ke-V ini juga mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM kepada outcome bukan lagi administrasi saja, sehingga manfaat RANHAM benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Hiariej.

Hak Asasi Manusia sebagai amanat konstitusi, lanjut Hiariej, adalah tanggung jawab negara dalam melaksanakan penghormatan dalam perlindungan, pemenuhan, dan penegakan pemajuan HAM. “Sudah menjadi kewajiban dasar bahwa setiap orang untuk menghormati hak orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, bertoleransi, berbangsa dan bernegara, begitu pula dengan negara hadir di sini untuk melindungi hak setiap warga negaranya,” sambung Hiariej.

Hieriej menyampaikan bahwa RANHAM generasi V ini sudah disusun proses panjang dengan memperhatikan berbagai masukan dari berbagai unsur-unsur pemerintah, lembaga saudara masyarakat, akademisi, maupun masyarakat sipil, serta mempertimbangkan berbagai capaian dan kendala yang telah ditemui pada RANHAM generasi sebelumnya.

“Saya berharap RANHAM tahun 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen dan optimisme yang tinggi oleh Kementerian/Lembaga, maupun oleh emerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang pada akhirnya masyarakat memperoleh manfaat dalam implementasinya,” pungkas Hiariej.

Turut Hadir dalam kegiatan ini, Kakanwil Kumham Sulbar, H. M Anwar didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Kepala Pemajuan HAM, Andi Fahrizal beserta jajaran. (Sumber: kabarsulbar.net)

Skip to content