Optimalkan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM, Kanwil Maluku Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Daerah Tahun 2019

Bagikan

Ambon, ham.go.id – Kegiatan Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM  dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Kota Ambon yang ditujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah baik Provinsi Maluku maupun kota Ambon yang terkait dengan pelaksanaan Aksi HAM Daerah.

Kegiatan Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM  dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019, sekaligus  menyamakan persepsi dan keseragaman khususnya terkait dengan persiapan pelaporan capaian Aksi HAM oleh Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), M.J Mataheru dalam arahan singkatnya pada kegiatan Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Kegiatan Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jumat (29/03).

Lebih lanjut M.J Mataheru menyampaikan bahwa di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai aksi konkrit untuk mendukung tercapainya tujuan utama RANHAM yaitu terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM bagi masyarakat. Dukungan serta kerja sama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Maluku dalam menyukseskan pelaksanaan Aksi HAM Daerah dengan cara menyampaikan berbagai data yang diperlukan. Laporan (berkala) Aksi HAM akan diperhitungkan dalam penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM, “ pesannya.

Hadir pada kesempatan tersebut, 10 orang peserta yang berasal dari Bappeda Provinsi Maluku, Bappeda Kota Ambon, Bagian Hukum Kota Ambon, Biro Hukum Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan Kota Ambon, Dinas Kependudukan dan Capil Kota Ambon, Dinas PUPR Kota Ambon. Pembukaan dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), M.J Mataheru sekaligus menjadi pembicara pada kegiatan dimaksud.

Skip to content