Diseminasi HAM Langkah untuk Penyebarluasan Informasi HAM

Bagikan

Masohi, ham.go.id – Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Kabupaten Maluku Tengah diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Guru/Tenaga Pendidik baik SMP dan SMA di Masohi (Kabupaten Maluku Tengah).

Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada Guru/Tenaga Pendidik terkait upaya perlindungan Anak Didik dari segala bentuk Kekerasan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), M.J Mataheru dalam arahan singkatnya pada kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia di Masohi, Kamis (21/03).

Lebih lanjut M.J Mataheru menyampaikan bahwa di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal terkait upaya Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.

Hadir pada kesempatan tersebut, 30 orang peserta yang terdiri dari Guru/Tenaga Pendidik baik SMP dan SMA di Masohi (Kabupaten Maluku Tengah). Pembukaan dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), M.J Mataheru sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan dimaksud.

 

Skip to content