DISEMINASI HAM DI KABUPATEN KONAWE SELATAN

Bagikan

Kendari, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan DISEMINASI HAM di Kabupaten Konawe Selatan pada tanggal 24 Januari 2018 bertempat di SMA Negeri 13 Konawe Selatan dengan jumlah peserta 30 orang siswa/siswi SMA Negeri 13 Konawe Selatan dengan mengangkat tema “MELALUI KEGIATAN DISEMINASI HAK ASASI MANUSIA KITA TINGKATKAN PEMAHAMAN DAN PEMBUDAYAAN NILAI-NILAI HAM BAGI SISWA/SISWI DI LINGKUNGAN SEKOLAH”

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM HERU SAPUTRO, SE.,S.H.,M.M dan Penyuluh Hukum KARMI, S.H. selaku narasumber menjelaskan di pilihnya sekolah-sekolah dalam pelaksanaan Diseminasi karena saat ini Bullying semakin sering terjadi di lingkungan pelajar terutama di usia anak SMA yang masih labil dan masih mencari jati diri. Beliau mengharapkan kepada sisws/siswi SMA Negeri 13 Konawe Selatan agar setelah mengikuti kegitan ini dapat mengimplementasikan dan menyebaerluaskan ilmu yang telah diterima dari narasumber kepada keluarga dan teman-teman di lingkungan sekolah maupun di masyarakat agar kita bisa hidup rukun dan damai serta tidak melanggar hak asasi manusia orang lain, disamping itu salah satu tujuan pendidikan hak asasi manusia kepada siswa/siswi adalah untuk melatih diri untuk menjaga keseimbangan antara kewajban dan hak.

Skip to content