Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
Tugas
Pasal 310
Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, rekomendasi kebijakan, pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang instrumen hak asasi manusia sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.
Fungsi
Pasal 311
Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijakan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pelaksanaan kebijakan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pemberian rekomendasi kebijakan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- penyusunan indikator pembangunan hak asasi manusia;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang analisis peraturan perundang-undangan berperspektif hak asasi manusia, penyiapan dan evaluasi, pemantauan, dan pelaporan implementasi instrumen hak asasi manusia;
- pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia.
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Analisis Peraturan Perundang-undangan dari Perspektif HAM membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual […]
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Bidang HAM di ruang rapat lantai 3 gedung Ditjen HAM, rabu (8/6). Pertemuan tersebut menghadirkan […]
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM melaksanakan Focus Group Discussion Perumusan Bahan Kebijakan Bidang HAM di ruang rapat lantai 3 gedung Ditjen HAM.(2/6) Kegiatan ini […]
Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Seleksi Komite Hak- Hak Penyandang Disabilitas yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang […]
Kementerian Sosial mengadakan pendaftaran Komite Convention On The Rights of Person with Disabilities (CRPD) periode 2017-2020 pada Badan Traktat HAM PBB. Direktorat Jenderal Hak Asasi […]