Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Seleksi Komite Hak- Hak Penyandang Disabilitas yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI , di Hotel Alila, Selasa (15/3).
Rakor yang dibuka oleh Direktur Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK, Ade Rustama ini salah satunya bertujuan untuk melakukan seleksi terhadap beberapa calon kandidat anggota CRPD (Convention on the Rights of Persons with Disabilities) melalui kerjasama dan koordinasi bersama tim seleksi yang telah dibentuk dan didukung dari pegiat isu disabilitas.
Rapat Koordinasi menetapkan 6 kandidat dari 22 pelamar berdasarkan penilaian kompetensi, komunikasi, networking, profile dan teamwork. Hasil seleksi calon kandidat anggota CRPD yang lolos seleksi, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 29 Maret 2015.
Anggota CRPD yang terpilih nantinya akan mengawal dan meninjau implementasi CRPD di negara pihak (negara yang telah meratifikasi) melalui pembahasan hingga penyampaian rekomendasi laporan secara berkala, menerima komunikasi dari individu/kelompok yang mengajukan gugatan atas pelanggaran hak dalam konvensi, serta melakukan penyelidikan terhadap situasi pelanggaran berat atau sistemik atas hak-hak penyandang disabilitas kepada komite.
Komite CRPD terdiri dari 18 pakar independen pada isu penyandang disabilitas, dengan masa kerja 4 tahun. Saat ini, 9 negara anggota akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2016, yaitu: Yordania, Thailand, Chile, Hungaria, Inggris, Uganda, Turki, Spanyol dan Guatemala. Pelaksanaan pemilihan anggota Komite CRPD akan diselenggarakan pada saat 9th Meeting of the State Parties to the Convention di New York, 14 Juni 2016, dengan tenggat waktu pengajuan kandidat sebelum 14 April 2016.
Jika kandidat dari Indonesia terpilih sebagai anggota CRPD, citra Indonesia pada isu HAM di tataran global akan terangkat dan dapat menjadi perantara bagi Pemerintah Republik Indonesia dengan Komite CRPD dalam upaya meningkatkan pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya pendekatan kepada anggota Komite CRPD untuk memperoleh dukungan. Adapun negara yang telah menyatakan dukungannya kepada pemerintah Indonesia yakni Tiongkok, Arab Saudi, Hungaria dan negara-negara ASEAN.
Rakor tersebut dihadiri oleh 15 orang perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemsos), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Ditjen HAM, Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Andi Taletting Langi, Kasi Evaluasi dan Pelaporan Hak Kelompok Rentan, Farida dan JFU Evaluasi dan Pelaporan Hak-Hak Kelompok Rentan, Vanny Aldila. (ALD)