Pekanbaru,portal.ham.go.id – Dalam rangka monitoring dan evaluasi, Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan instrument kebijakan pengarusutamaan HAM di Lapas Kelas II A Provinsi Riau, Jumat, 31 Mei 2024.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani dan Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas II A, Lapas kelas II A Pekanbaru, dan Balai pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, untuk menyampaikan masukan dan arahan sekaligus melihat sarana dan prasarana terkait data dukung pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) dan juga terkait pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Harapannya, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dapat memenuhi seluruh kriteria serta indikator P2HAM tersebut serta terciptanya Peraturan Perundang-Undangan yang berperspektif HAM. (HumasDJHAM)