Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM

Bagikan

Jakarta, portal.ham.go.id – Dalam rangka penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka dilaksanakan rapat lanjutan dengan agenda pembahasan masukan dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dirjen HAM lantai 2, Senin (22/04/24).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra yang membahas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada rapat ini dihadiri oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Cahyani Suryandari dan beberapa perwakilan dari Ditjen PP. (Humas DJHAM)

Skip to content