Direktorat Jenderal HAM menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Bagikan

Jakarta, portal.ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta Barat. Agenda yang dihelat selama tiga hari (6 – 8 Maret 2024) ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing kantor wilayah.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, hadir membuka berlangsungnya acara. Dalam pidatonya, Dhahana menuturkan ada tiga tujuan yang menjadi sasaran dalam pertemuan selama tiga hari mendatang di antaranya peningkatan kapasitas bagi mediator, penyusunan juknis dari permenkumHAM No. 23 Tahun 2022, dan pentingnya menindaklanjuti pengaduan.

“Rapat koordinasi ini sebagai bentuk perhatian Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan HAM melalui penguatan tugas dan fungsi Direktorat Pelayanan Komunikasi HAM,” kata Dhahana.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal HAM juga membeberkan mengenai perkembangan terkini terkait dengan SIMAS HAM. “Dalam rakor ini DITJENHAM telah menyelesaiakan pembaharuan Aplikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (SIMASHAM V.2.0) yang dapat mempermudah masyarakat untuk mengadukan permasalahan HAM,” jelasnya.

Pada agenda iniDirektur YankoHAM Pagar Butar Butar memberikan laporan berjalannya kegiatan. Panitia juga mengundang sejumlah narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ATR/BPN, dan Bareskrim POLRI. (Humas DJHAM)

Skip to content