Jakarta, portal.ham.go.id – Kementerian Hukum dan HAM menggelar acara Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM yang digelar di lapangan merah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/03/2024).
Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, hadir secara langsung menyaksikan proses Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga penandatanganan dan penyerahan surat keputusan PPPK. Empat belas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditetapkan di Direktorat Jenderal HAM.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Supartono memberikan sambutan bahwa “Pengadaan PPPK merupakan salah satu implementasi reformasi birokrasi, dalam hal perubahan manajeman SDM ASN untuk mengwujudkan birokrasi Indonesia yang professional dan kelas dunia”. (HumasDJHAM)