Direktorat Jenderal HAM Berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengumpulan Bahan Laporan Implementasi Konvensi Menentang Penyiksaan

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Dalam Rangka Pengumpulan Bahan Laporan Implementasi Konvensi Menentang Penyiksaan, Direktorat Jenderal HAM berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada, Senin (24/07/2023).

Pembahasan mencakup Permintaan data data dari perwakilan yang hadir pada rapat tersebut untuk melengkapi laporan implementasi, dari Densus 88/AT Polri yaitu data jumlah penangkapan, P21, SP3, dan pra peradilan, data jumlah penyidikan terhadap narapidana terorisme perempuan, anak, disabilitas, HIV/AIDS. Data dari Kejaksaan Agung RI (Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara) yaitu data jumlah penanganan tindak pidana terorisme tahap penuntutan, data perkara tindak pidana terorisme yang divonis hukuman mati.

Sedangkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu jumlah persebaran WBP tindak pidana terorisme di lapas/rutan, data jumlah narapidana terorisme serta narapidana terorisme yang bebas murni, bebas bersyarat, dan cuti menjelang bebas. (Humas DJHAM)

Skip to content