Jakarta, ham.go.id – Tingkatkan kolaborasi dengan Kemenag, Ditjen HAM hadir dalam Kegiatan Edukasi Satuan Keagamaan Ramah HAM yang diselenggarakan Kementerian Agama tahap kedua, di Hotel Harris Vertue – Harmoni Jakarta (21/7).
Setelah sebelumnya pada tahap pertama hadir sebagai Narasumber, pada tahap kedua Farida Wahid Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Instrumen Hak Ekosob pada Direktorat Instrumen HAM menyampaikan materi “Pendidikan dalam Perspektif HAM”, sebagai narasumber dan didampingi oleh Roni Pratomo Yudistian, Analisis Kebijakan Ahli Muda/Sub Koordinator Analisis Hak Kelompok Rentan sebagai Moderator. Disampaikan bahwa memastikan terwujudnya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara, sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan nasional terkait pendidikan. Selain itu, prinsip – prinsip HAM dan prinsip hak anak, serta Aspek Ketersediaan, Aksesibilitas, Dapat Diterima, dan Dapat Diadaptasi dalam ketentuan Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan sistem dan lingkungan pendidikan yang ramah HAM.
Salah satu bentuk implementasi hak pendidikan yang berperspektif HAM adalah memastikan implementasi pendidikan yang inklusif di semua satuan dan jenjang pendidikan. Juga pentingnya mengatasi berbagai faktor yang menjadi hambatan dan tantangan dalam mewujudkan pendidikan yang ramah HAM, antara lain dari segi sarana prasarana,sekolah inklusi, pemerataan guru, dan lingkungan pendidikan yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan intoleransi.
Dalam diskusi yang berlangsung dibahas pentingnya Pendidikan HAM untuk guru- guru satuan pendidikan di Kemenag, pemahaman tentang sekolah insklusi yang terbatas, langkah-langkah pencegahan kekerasan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan disekolah keagamaan, mekanisme pemantauan di Satuan pendidikan Keagamaan dan saran untuk bekerja sama dengan Kemenkumham dalam memberikan materi dan prinsip-prinsip HAM kepada guru-guru di Satuan Pendidikan.
Pada kesempatan ini hadir pula sebagai narasumber Putu Elvina Komisioner Komnas HAM dan Azimah Subajiyo dari Organisasi Masyarakat Tolak Pornografi dengan peserta dari Internal Kementerian Agama, Komnas HAM, Kemenko PMK dan Ditjen HAM Kemenkumham. (FW)