Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
Tugas
Pasal 306
Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pengembangan tenaga diseminasi dan penguatan hak asasi manusia, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang diseminasi dan penguatan hak asasi manusia sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.
Fungsi
Pasal 307
Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, analisis kebijakan, pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan teknis diseminasi dan penguatan hak asasi manusia di tingkat pusat dan daerah;
- pelaksanaan kebijakan di bidang diseminasi, penguatan, dan pengembangan tenaga diseminasi dan penguatan hak asasi manusia;
- pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang diseminasi dan penguatan serta pengembangan tenaga diseminasi dan penguatan hak asasi manusia;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang diseminasi dan penguatan hak asasi manusia, serta pengembangan tenaga diseminasi dan penguatan hak asasi manusia; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia.
Jakarta, ham.go.id – Sejumlah pelajar kelas VIII (delapan) SMPN 1 Kota Bogor sebanyak 300 pelajar didampingi kepala sekolah, sejumlah guru dan Ketua Komite Sekolah menimba […]
Jakarta, ham.go,id – Koppeta HAM (Komunitas Pemuda Pelajar Peduli HAM) menyelenggarakan diseminasi dan diskusi bagi Pelajar di SMAN 68 Jakarta. Acara yang diikuti oleh 78 […]
Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi membuka acara buka puasa bersama dengan 80 orang anggota Komunitas Pemuda Pelajar […]