Medan, portal.ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM gelar kegiatan Monitoring Capaian Target Aksi HAM bertempat di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (13/06).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaporan Aksi HAM di kabupaten/kota se-Sumatera Utara serta mempersiapkan pelaporan aksi HAM periode B08 Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait, diantaranya Tim Direktorat Jenderal HAM yang dipimpin langsung oleh Direktur Kerja Sama HAM (Harniati), perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, serta bagian hukum dan Bappeda dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Sambutan disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Basarin Yunus Tanjung) beliau menyambut baik kegiatan ini. “Kami berharap dari kegiatan ini dapat menjadi ajang sharing experience agar dapat bersama-sama menemukan solusi atas kendala yang sering ditemui dalam pelaporan aksi HAM.” tutur Basarin.
Selanjutnya, Nur Dwi Prihatiningrum dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo memberikan pemaparan mengenai best-practice dalam pelaksanaan Aksi HAM.
Sebagai informasi, perwakilan dari Kabupaten Purworejo diundang khusus untuk berbagi pengalaman dan strategi yang telah membawa daerah tersebut mencapai hasil yang baik dalam penilaian aksi HAM.
Pemaparan berikutnya mengenai Aksi HAM serta Bisnis dan HAM disampaikan oleh Direktur Kerja Sama HAM, Harniati, bersama tim dari Direktorat Kerja Sama HAM. Sesi ini diakhiri dengan tahap tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi mengenai teknis pelaporan aksi HAM.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaporan aksi HAM di Sumatera Utara dapat lebih efektif dan efisien, serta mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat pelaksanaan HAM di daerah, serta meningkatkan kualitas pelaporan aksi HAM di masa mendatang.