Direktur Jenderal HAM Pengarahan dan Penguatan di hadapan Jajaran Kanwil dan UPT KemenkumHAM se-Jawa Timur

Bagikan

Jawa Timur, portal.ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyampaikan pengarahan dan penguatan di hadapan jajaran Kanwil dan UPT KemenkumHAM se-Jawa Timur. Agenda tersebut dilaksakana di Aula KemenkumHAM Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).

Dalam pengarahannya, Dhahana menjelaskan mengenai pentingnya peran Kanwil dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM di Jawa Timur. “Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini memiliki peran strategis yaitu untuk kemudian menyelaraskan pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di tataran daerah,” kata Dhahana.

Untuk itu, kata Direktur Jenderal HAM, kanwil KemenkumHAM Jawa Timur yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM perlu untuk berkoordinasi secara matang dengan pemerintah daerah termasuk mitra non pemerintah di Jawa Timur khususnya para pelaku usaha.

“Harapan kami, rekan-rekan di Kanwil KemenkumHAM Jatim juga dapat menjelaskan dengan baik terkajt aplikasi PRISMA ini kepada para pelaku usaha sehingga mereka dapat memahami pentingnya implementasi HAM dalam aktivitas bisnis” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal HAM juga menyampaikan paparan terkait optimalisasi Pos Pengaduan HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). “Melalui P2HAM ini, kita ingin agar satuan kerja dalam melakukan aktivitasnya berpedoman kepada prinsip-prinsip HAM,” terang Dhahana. (Humas DJHAM)

Skip to content