Sasaran Strategis
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia berupaya mewujudkan sasaran strategis keempat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu “Terimplementasikannya Kebijakan Nasional yang Mendorong Terwujudnya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia”
Sasaran strategis tersebut diukur melalui 3 indikator yaitu:
- Jumlah institusi pusat dan daerah yang melaksanakan program aksi HAM
- Jumlah kabupaten/kota peduli HAM, dan
- Rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang ditindaklanjuti instansi terkait