Pustaka HAM Indonesia Digital adalah aplikasi layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk memberikan akses kepada bahan literasi berkualitas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang dapat dimanfaatkan oleh siapa pun.
Layanan ini adalah gratis.
Waktu yang dibutuhkan untuk registrasi adalah sekitar 15 menit.
Anda dapat menggunakan aplikasi Pustaka HAM Indonesia Digital, dan setelah registrasi, Anda dapat meminjam buku digital Ditjen HAM dan Mitra Pustaka Ditjen HAM.
Masa peminjaman buku adalah 7 hari dan dapat diperpanjang selama 7 hari.
Syarat untuk registrasi adalah identitas diri, termasuk nama lengkap dan alamat email.
- Unduh Aplikasi Pustaka HAM Indonesia dari Google Play atau gunakan versi desktop.
- Daftar dengan akun email atau Facebook.
- Klik registrasi dan ikuti panduan serta langkah yang diberikan.
- Lengkapkan profil Anda.
- Sistem akan melakukan verifikasi email secara otomatis.
- Setelah registrasi, Anda dapat menggunakan layanan untuk meminjam dan membaca buku.
- Anda juga dapat memperpanjang masa peminjaman buku.
Produk layanan yang tersedia adalah peminjaman koleksi digital Ditjen HAM dan Mitra Pustaka Ditjen HAM.
Layanan Informasi HAM adalah platform yang menyediakan akses cepat dan akurat terhadap informasi terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip HAM dan isu-isu yang berkaitan, dengan harapan meningkatkan kesadaran dan advokasi dalam mewujudkan HAM di berbagai sektor kehidupan.
Layanan ini adalah gratis.
Maksimal 7 hari kerja.
- Masyarakat umum, baik perorangan maupun kelompok (LSM), serta instansi pemerintah atau badan swasta dapat mengajukan permohonan.
- Anda perlu mengisi data sesuai di Form Permohonan.
- Cantumkan email, nomor HP, dan nomor identitas yang benar.
- Masyarakat umum, perorangan, kelompok (LSM), instansi pemerintah, atau badan swasta dapat mengisi Form Permohonan informasi publik dengan mencantumkan nomor identitas yang benar serta nomor HP (data dilindungi).
- Setelah permohonan diajukan, Anda akan menerima jawaban informasi melalui email.
- Selain itu, pemohon informasi akan diberikan survey layanan untuk evaluasi layanan informasi dalam peningkatan layanan.
Anda dapat meminta informasi terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM, KKP HAM, RANHAM, Instrumen HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.
Anda akan menerima jawaban informasi melalui email. Selain itu, Anda akan diminta untuk mengisi survey layanan untuk evaluasi layanan informasi.
Informasi akan dikirimkan dalam bentuk elektronik melalui email.
Data identitas Anda akan dilindungi dan tidak akan diungkapkan tanpa persetujuan Anda.
Anda dapat memberikan umpan balik atau saran terkait layanan ini melalui survey layanan yang akan diberikan setelah Anda menerima jawaban informasi.
Layanan Narasumber Direktorat Jenderal HAM adalah platform yang memberikan akses kepada para narasumber ahli di bidang Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) dari Direktorat Jenderal HAM. Narasumber ini adalah individu yang kompeten dan berpengalaman dalam isu-isu terkait P5HAM dan siap memberikan pandangan, penjelasan, serta perspektif mendalam tentang kebijakan dan tantangan yang berkaitan. Mereka juga memberikan saran dan rekomendasi relevan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi P5HAM di berbagai konteks, baik nasional maupun internasional.
Layanan ini adalah gratis.
- Surat Permohonan narasumber: 15 Menit
- Surat koordinasi: 2 hari
- Penyusunan Materi: 3 hari
- Pelaksanaan Kegiatan: 1 hari
Anda perlu menyampaikan surat permohonan narasumber dari instansi pemohon narasumber.
- Instansi membuat dan menyampaikan surat permohonan narasumber ke Direktorat Jenderal HAM melalui langsung dan tidak langsung (PPID).
- Direktorat Jenderal HAM mengirim surat balasan berupa surat koordinasi ke instansi terkait dan membuat Surat Penunjukan narasumber.
- Direktorat Jenderal HAM menyusun materi yang akan disampaikan.
- Direktorat Jenderal HAM memberikan layanan narasumber pada kegiatan instansi tersebut.
Informasi yang diberikan tidak mencantumkan batasan waktu khusus. Sebaiknya Anda menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut.
Informasi yang diberikan tidak menyebutkan apakah Anda dapat memilih narasumber tertentu. Sebaiknya Anda menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut.
Informasi yang diberikan tidak mencantumkan panduan atau kriteria khusus untuk memilih narasumber. Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut.
Informasi yang diberikan tidak menjelaskan apakah narasumber dapat memberikan presentasi dalam bahasa asing. Sebaiknya Anda menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut.
Anda dapat mencari informasi kontak Direktorat Jenderal HAM untuk pertanyaan lebih lanjut atau mengajukan permohonan narasumber.