Kanwil Kalsel Gelar Rapat Capaian Aksi HAM Kabupaten/Kota Tahun 2020

Banjarmasin, ham.go.id – Sub Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalsel pada hari Selasa (3/3), menggelar kegiatan Pelaporan Capaian Aksi HAM Kab/Kota 2020 yang dilaksanakan di Rumah Makan Sederhana, Banjarmasin. Rapat ini membahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaporkan capaian aksi HAM pada sistem pemantauan KSP, evaluasi terhadap hasil capaian aksi pelaporan pelaksanaan aksi HAM pada masa pelaporan triwulan tahun sebelumnya, dan persiapan pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM pada tahun berjalan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan 5P HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM bagi Masyarakat.

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi teknis Pemerintah Provinsi terhadap Kabupaten/Kota tentang harmonisasi Ranperda kelompok rentan, distribusi sebaran guru, ruang laktasi, dan pelayanan komunikasi masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala berharap agar seluruhnya memiliki komitmen agar waktu pelaporan di kabupaten/kota dapat dilakukan secara berkala setiap triwulan.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Kepala Bagian Hukum Pemprov Kalsel, Edi Harpendi, Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, Para Pejabat Eselon III dan IV Bagian Hukum Kab/Kota Kalimantan Selatan, Kepala Sub Bidang HAM, Sri Yunita, Penyuluh Hukum Muda, dan JFU Sub Bidang HAM.

 

Skip to content