Kanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Kesiapan UPT Hadapi Penilaian P2HAM 2023

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto bersama tim mengecek sejumlah fasilitas Penunjang Pelayanan Publik Berbasis HAM

Makassar- Menghadapi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Tim dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan monitoring kesiapan Lapas Kelas IIB Takalar, Rutan Kelas IIB Bantaeng, dan Rutan Kelas IIB Sinjai, Rabu-Jumat (08-10/03).

Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung serta memberikan penguatan terkait penilaian P2HAM.

Kasubbid Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan memimpin monitoring ini didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Andi Nurlina (Operator Pendamping Penilaian P2HAM).

Dedy Ardianto beserta tim dalam kunjungannya mengecek sejumlah fasilitas dan dokumen penunjang Penilaian P2HAM, ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas berstandar HAM, Standar Layanan Berbasis HAM serta Petugas yang siaga melayani masyarakat. “Kita harus berupaya memberikan layanan terbaik kita kepada masyarakat, diantaranya dengan menyiapkan akses dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, loket khusus, ruang laktasi dan fasilitas penunjang lain,” ungkap Dedy

Sementara Kabid HAM, Utary Sukmawati menargetkan capaian P2HAM Sul-Sel Tahun ini dapat terus dipertahankan

“Sebelumnya 30 dari 31 UPT kita yang mengikuti penilaian berhasil meraih Predikat UPT dengan Layanan Berbasis HAM, Tahun ini kita berharap capaian itu bisa kita pertahankan, Atas instruksi bapak kakanwil Liberti Sitinjak dan kadiv kita akan gencar memberikan penguatan dan pendampingan di UPT untuk memenuhi kriteria P2HAM,” terang Utary.

Skip to content