Peran Kemenkumham Dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta, ham.go.id – #SahabatPengayoman udah pada tau kan kalau Kemenkumham turut berperan dalam mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital? Belum? Hmm, Kemenkumham itu ngga hanya mendorong kedua hal tersebut, namun juga melakukan terobosan-terobosan lainnya guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik.

Diantaranya dengan mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembenahan regulasi, & Ditjen AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen Kekayaan Intelektual juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

Guna mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan peran-peran tersebut, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha, Kemenkumham menyelenggarakan seminar nasional sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Wakil Presiden Ma’aruf Amin menyampaikan bahwa penerapan konsep rukhsah, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat diaplikasikan dalam perundang-undangan sistem tata hukum kenegaraan Indonesia.

 

Sedangkan menurut Menkumham Yasonna H. Laoly Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan.

Wakil Menkumham, Eddy Hiariej mengatakan kolaborasi pemikiran dan komunikasi yang terbuka menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional yang efektif.

Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengingatkan bahwa Kemenkumham juga melaksanakan tugas mandatory lainnya, seperti pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, opini WTP, pengawasan internal maupun eksternal, dll.

Berbagai narasumber lainnya, baik pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan, dan pelaku ekonomi jg hadir dalam seminar ini.

Kumham Semakin PASTI!

Skip to content