Kanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Kesiapan UPT Hadapi Penilaian P2HAM 2023

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto bersama tim mengecek sejumlah fasilitas Penunjang Pelayanan Publik Berbasis HAM

Makassar- Menghadapi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Tim dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan monitoring kesiapan Lapas Kelas IIB Takalar, Rutan Kelas IIB Bantaeng, dan Rutan Kelas IIB Sinjai, Rabu-Jumat (08-10/03).

Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung serta memberikan penguatan terkait penilaian P2HAM.

Kasubbid Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan memimpin monitoring ini didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Andi Nurlina (Operator Pendamping Penilaian P2HAM).

Dedy Ardianto beserta tim dalam kunjungannya mengecek sejumlah fasilitas dan dokumen penunjang Penilaian P2HAM, ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas berstandar HAM, Standar Layanan Berbasis HAM serta Petugas yang siaga melayani masyarakat. “Kita harus berupaya memberikan layanan terbaik kita kepada masyarakat, diantaranya dengan menyiapkan akses dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, loket khusus, ruang laktasi dan fasilitas penunjang lain,” ungkap Dedy

Sementara Kabid HAM, Utary Sukmawati menargetkan capaian P2HAM Sul-Sel Tahun ini dapat terus dipertahankan

“Sebelumnya 30 dari 31 UPT kita yang mengikuti penilaian berhasil meraih Predikat UPT dengan Layanan Berbasis HAM, Tahun ini kita berharap capaian itu bisa kita pertahankan, Atas instruksi bapak kakanwil Liberti Sitinjak dan kadiv kita akan gencar memberikan penguatan dan pendampingan di UPT untuk memenuhi kriteria P2HAM,” terang Utary.

Dorong Daerah Peduli HAM, Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan di Tiga Kabupaten

Tim Kemenkumham Sulsel berfoto bersama dengan Jajaran Pemerintah Kab.Bulukumba, Rabu (08/03)

Makassar- Kanwil Kemenkumham Sulsel terus mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Sulsel untuk mengikuti Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan melakukan Pelaporan Aksi HAM. Capaian 18 Kabupaten/Kota dengan Predikat Peduli HAM pada Tahun 2022 berkomitmen terus ditingkatkan. Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel terus laksanakan giat kooordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah daerah, salah satunya melalui Giat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, dan Bone yang dilaksanakan, Rabu-Jumat (8-10/03).

Pendampingan dilaksanakan langsung oleh Tim pendamping yang terdiri atas operator dan pelaksana pada bidang HAM yakni Indah Tri Saputri Syam, Raniansyah, dan Andi Wahyu Iskandar Zainal. Dalam kunjungan tim, ditekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Wilayah Sulsel, lebih lanjut dijelaskan perihal indikator-indikator yang harus diperhatikan dalam penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM.

“Kita harapkan datanya segera dikirimkan ke Kantor Wilayah paling lambat akhir bulan ini, supaya segera dilakukan pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan data yang diunggah nantinya telah sesuai indikator-indikator yang dinilai,” terang Indah Tri Saputri

Tim Pendamping menjelaskan mengenai Indikator Daerah Peduli HAM di Ruang Bagian Hukum Setda Bone, Kamis (09/03)

Dalam kunjungan di Kabupaten Jeneponto, Tim diterima Analis Hukum, Sri Syahrianti sementara di Kabupaten Bulukumba diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Andi Afriadi dan di Kabupaten Bone diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Ramli.

Masing-masing pemerintah Daerah menyampaikan kesiapan dan antusiasme mengikuti Penilaian KKP HAM Tahun 2023 dan saat ini telah menghimpun dan mengirimkan data dukung untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.

Tim Yankomas Sul-Sel Gerak Cepat, Hari ini ke Polrestabes dan BPKP

Makassar, ham.go.id – Merespon pengaduan masyarakat yang diterima Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Setelah sebelumnya melaksanakan analisis dan rapat telaahan secara internal, Tim Yankomas hari ini (5/3/2021) koordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.

Koordinasi ini bersifat membangun sinergi diantara institusi terkait dalam penanganan pengaduan masyarakat serta memastikan informasi yang masih bersifat sepihak dari penyampai komunikasi dapat diklarifikasi pihak terkait.

Adapun Tim Koordinasi yang bergerak ke BPKP Sul-Sel dipimpin Kabid HAM Utary Sukmawati didampingi Kasubbib Pemajuan HAM Meydi Zulqadri bersama anggota Tim Yankomas, Raniansyah dan Andi Wahyu Iskandar.

Sementara ke Polrestabes dipimpin Kasubbid P3Kumham, Andi Rahmat didampingi anggota Tim Yankomas, Arfiani dan Firmanullah.

“Tim sudah menyusun dokumen analisis dan dirapatkan Senin kemarin. Giat hari ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Telaahan terkait kasus ini,” ungkap Utary.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa giat Yankomas sebagai wujud kehadiran negara dalam pemajuan dan penegakan HAM di wilayah. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

RAIH KATEGORI ‘’KABUPATEN CUKUP PEDULI HAM’’, KAKANWIL SERAH TERIMA PENGHARGAAN DENGAN BUPATI ACEH TENGAH

Aceh Tengah, ham.go.id – Upaya Pemajuan HAM di Aceh Tahun 2019, terdapat 3 Kabupaten / Kota yang mampu meraih penghargaan Kabupaten /Kota “Pedulu HAM” dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Provinsi Aceh. Sedangkan Salah satu Kabupaten/Kota yang dianugerahi Predikat “Cukup Peduli HAM” adalah Kabupaten Aceh Tengah.

Bertempat di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Zulkifli memberikan secara langsung Piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang diterima oleh Bupati Shabela Abubakar, Rabu (22/7), atas upaya dan keberhasilan Kabupaten /Kota dalam pemenuhan dan pelayanan publik.

Penghargaan yang diserahkan ini merupakan hasil penilaian kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2018 yang penghargaannya diserahkan pada Tahun 2019. Adapun Kabupaten Aceh Tengah salah satu dari Kabupaten yang terpilih sebagai Kabupaten dengan kategori “Cukup Peduli HAM”.

Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dimana penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai telah menegakkan HAM melalui program-program pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang sifatnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Dengan mencakup 7 kriteria macam Hak, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Mengingat yang diundang untuk diberikan penghargaan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) hanya Kabupaten/Kota yang terpilih dengan kriteria “Peduli HAM”, maka penghargaan Kabupaten/Kota dengan predikat “cukup peduli HAM” diserahkan oleh Menkumham yang didelegasikan kepada Kepala Kantor Wilayah selain kunjungan sebagai langkah sinergis dan menjalin silaturahmi dengan Instansi terkait di Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan dihadiri oleh Para Kepala Dinas dan SPSK Aceh Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrasi, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon.

Dilangsungkannya kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah sebagai penanggung jawab dalam merumuskan Pemajuan HAM di Wilayah dan sekaligus mengawal, agar aparatur pemerintah dapat menerapkan norma dan standar HAM dengan melibatkan peran dan partisipasi masyarakat, pungkas Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya.

(Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Aceh)

Skip to content