Tanjung Pinang, ham.go.id – Selasa (23/06), Kepala Divisi YankumHAM Kanwil Kemenkumham Kepri Bapak Darsyad memimpin rapat evaluasi pelaksanaan pelaporan capaian aksi HAM bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kepri. Peserta rapat diikuti oleh perwakilan dari Bappeda Prov/Kab/Kota, Biro/Bagian Hukum Prov/Kab/Kota serta OPD terkait Aksi HAM yang ada di Prov Kepri. Peserta dari instansi di dalam pulau Bintan hadir ditempat, sementara peserta dari instansi luar pulau Bintan mengikuti secara online/daring menggunakan media Zoom Meeting.
Rapat ini membahas hasil evaluasi pelaksanaan pelaporan capaian Aksi HAM Tahun 2019 dan juga B04 Tahun 2020, termasuk juga dibahas permasalahan yang terjadi dalam pelaporan dan solusi yang ditawarkan.
Pelaporan periode berikutnya yaitu Bulan Ke Depalan (B08) Tahun 2020 harus menjadi perhatian bersama untuk lebih teliti lagi dalam membuat data dukung Aksi HAM dan juga proses upload ke website KSP Setber RANHAM serta proses verifikasi/perbaikan data dukung agak lebih baik lagi dan segera dikoordinasikan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Setelah semua perwakilan dari Prov/Kabupaten/Kota menyampaikan masukan, maka ada beberapa hal yang disepakati untuk segera dilaksanakan yaitu:
- Meningkatkan koordinasi antara sekretariat Ranham dengan anggota (dinas terkait) utk mempermudah pengumpulan data dukung.
- Memperbaiki kualitas laporan aksi ham dan data dukungnya untuk B08.
- Menyampaikan atau mengupload lebih awal laporan B08 dan data pendukungnya supaya ada waktu untuk verifikasi ulang
(Sumber: Humas Kanwil Kepulauan Riau)