Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Adakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM

Pekanbaru, ham.go.id – Bidang HAM melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kamis (25/02). Acara ini dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudi Hartono. Ikut mendampingi Pejabat struktural dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Kepala Bidang HAM (Dean Satria), Kasubbid Pemajuan HAM (Nurhayati),dan Kasubbid P3HAM (Mex Mahdi).

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan Plh.Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menyampaikan, Tugas penghormatan, pemajuan,pemenuhan dan perlindungan HAM utamanya merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah. Namun peran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung hal tersebut juga masih diperlukan.

“Kegiatan rapat evaluasi ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pencapaian penyusunan pemantauan evaluasi dan pelaporan, rencana-rencana aksi HAM antara kementerian, lembaga dan organisasi perangka daerah (OPD)”, lanjut Rudi Hartono yang juga Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

Yang menjadi Narasumber Kegiatan ini adalah Nandi Triazanovi, dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Bappeda kab/Kota se Provinsi Riau dan instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Riau.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200/2456/SJ Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200/2457/SJ Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melaporkan capaian pelaksanaan Aksi HAM melalui Bappeda. Pelaporan pelaksanaan capaian Aksi HAM ini dilakukan setiap empat bulan sekali yang nantinya akan diteruskan kepada kepada Kantor Staf Presiden (KSP) melalui serambi ksp.go.id.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Indikator Penilaian kabupaten/Kota Peduli HAM, mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dalam rangka pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM serta memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. Pada Tahun 2020 hasil pelaporan Aksi HAM 12 (dua belas) Kab/Kota dan Provinsi Riau mendapatkan nilai 100 (Target Tercapai) berwarna hijau. Di akhir kegiatan Penyelenggara kegiatan berharap supaya di tahun 2021 semoga seluruh kabupaten/Kota dan Provinsi dapat mempertahan nilai 100. (Bidang HAM Kanwil Riau)

Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Evaluasi Persiapan dan Penyampaian Data KKP HAM Tahun 2021

Pekanbaru, ham.go.id – Bidang HAM Kemenkumham Riau mengadakan Rapat Evaluasi Persiapan dan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) Tahun 2021, Kamis (18/02). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah.

Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah guna membahas capaian 12 Kabupaten/Kota pada tahun 2020 dan memberikan motivasi terhadap pengumpulan data dukung dan pelaksanaan KKPHAM pada tahun 2021.

Peserta Rapat Bagian Hukum Kabupaten/Kota menyampaikan kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan KKPHAM Tahun 2020 dan masukan terhadap penyelenggaraan KKPHAM Tahun 2021. Salah satunya adalah Nandi Triazanovi, Biro Hukum Sekda Provinsi Riau  yang menyampaikan Presentase Capaian KKPHAM 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Gelar Diseminasi P2HAM

Pekanbaru, ham.go.id – Bidang HAM melaksanakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bertempat di Ruang Rapat Thamsir Rahman Sekeretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (11/02). Acara ini dibuka oleh Asisten I Setda Inhu Syaiful, SH. MH, didampingi Kabag. Hukum Setda Inhu, Dewi Khairenti, SH. MH. Dalam sambutannya Syaiful menyampaikan dengan diadakannnya Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, diharapkan dapat terwujud pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik demi terciptanya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan di laksanakan pada hari Rabu tgl 11 Februari 2021 di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siti Cholistyaningsih S.,H.,M.H. Kabid. HAM, Dean Satria dan Kasubbid Pemajuan HAM, Nurhayati, dan fungsional Bidang HAM. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Tembilahan, Rengat dan Teluk Kuantan.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang HAM bagi Aparatur Sipil Negara terutama di Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau agar setiap pegawai memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM serta dapat memanfaatkan Pos Yankomas yang telah di bentuk di masing masing UPT . Kanwil Kemenkumham Riau nantinya akan membentuk Pos Yankomas di masing masing Seakholder eksternal yaitu (Bagian Hukum. Kab/ kota se Provinsi Riau) dan Pos Yankomas di masing masing instansi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan seluruh UPT yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau agar dapat meraih penghargaan UPT Berbasis HAM. Dalam Diseminasi ini dipaparkan materi bagi para operator P2HAM, dalam hal teknik penginputan data dukung yang disampaikan oleh UPT, dimana operator harus lebih teliti dalam penyampaian data sehingga tidak terjadi kekurangan atau kesalahan yang dapat mengakibatkan penilaian menjadi kurang baik. (Bidang HAM Kanwil Riau)

Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Riau Tinjau Langsung Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran HAM

Pekanbaru, ham.go.id – Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan koordinasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM yang masuk ke Bidang HAM, Senin (25/01). Pelapor adalah Sdr. Rudi Martono dan Sdr. Ishak N dengan materi laporan masing-masing terkait masalah anak.

Koordinasi ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dean Satria, didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Nurhayati, Kasubbid P3HAM, Mex Mahdi dan seluruh JFU bidang HAM.

Kunjungan koordinasi pertama dilaksanakan ke tempat Sdr. Ishak N di Jalan Udang Perumnas Rumbai. Sdr. Ishak N melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian anak dibawah umur antara anak Pelapor dengan anak tetangganya, Butet, yang berujung kepada indikasi pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga Pelapor kepada Terlapor yang tidak terima atas perlakuan kurang menyenangkan yang dilakukan Terlapor kepada keluarga Pelapor pada saat konfrontasi perkelahian anak-anak mereka. Tidak terima atas hal tersebut, Butet kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kepada Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Butet menyatakan tidak bersedia di mediasi dan tetap meneruskan laporannya ke Kepolisian.

Koordinasi dilanjutkan ke tempat Sdr. Rudi Martono di Jalan Kamboja Panam. Rudi Martono yang tinggal terpisah dengan istrinya akibat permasalahan rumah tangga tidak diperbolehkan melihat anaknya oleh keluarga istrinya. Namun pada saat koordinasi di kediaman sang istri, Rudi Martono yang bertemu Tim Yankomas menyatakan menarik pengaduannya karena yang bersangkutan dan istrinya telah berdamai. Atas pernyataan Rudi Martono ini Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak melanjutkan mediasi.

5 Kabupaten/Kota di Riau dan 13 UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau Meraih Penghargaan Pada Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020

Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memperingati puncak Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-72 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 lalu di Graha Pengayoman yang terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada setiap kantor wilayah, Senin (14/12). Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti acara ini bersama Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, bersama Forkopimda dan 5 pimpinan Kabupaten/Kota serta 13 Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang menerima penghargaan.

Menkumham, Yasonna Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dilaksanakan oleh Kemenkumham dengan memperhatikan hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Sedangkan Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran terhadap penegakan HAM. “Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju,” sebut Jokowi.

Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ini diberikan pula penghargaan terhadap 259 Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019. Di Provinsi Riau, terdapat 5 Kab/Kota yang berhasil meraih predikat tersebut, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Siak Sri Indrapura, dan Kota Pekanbaru. Selain itu, diberikan pula penghargan Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada 240 UPT di lingkungan Kemenkumham. Terdapat 13 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil meraih penghargaan tersebut diantaranya Lapas Bagansiapiapi, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasir Pangarayan, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lapas Terbuka Rumbai, Bapas Pekanbaru, Kanim Pekanbaru, Kanim Bagansiapiapi, Kanim Bengkalis, Kanim Dumai, Kanim Siak, dan Kanim Tembilahan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan pada unit layanan birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Sedangkan Wakil Gubernur Riau menyampaikan bahwa pelaksanaan pemenuhan pelayanan publik oleh pemerintah harus kita dukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan HAM. “Seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah harus hadir, untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ucap Edy. Upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan public harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Tentu saja bukan untuk perlombaan, atau hanya mengejar prestise saja, karena saat sekarang ini masyarakat sudah lebih kritis, tambahnya. Kanwil Kemenkumham Riau juga memperoleh penghargaan sebagai Pembina UPT yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menkumham. Penghargaan ini diserahkan Wakil Gubernur Riau kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. (Humas Kanwil)

 

(*Sumber: https://riau.kemenkumham.go.id/berita-utama/5-kab-kota-di-riau-dan-13-upt-di-lingkungan-kanwil-kemenkumham-riau-meraih-penghargaan-pada-peringatan-hari-ham-sedunia-tahun-2020 )

Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan Koordinasi ke Bagian Hukum Kota Dumai

Pekanbaru, ham.go.id – Pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020, Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan kegiatan Koordinasi dalam rangka Aksi HAM Tahun 2020 ke Bagian Hukum Sekretariat Kota Dumai. Pelaksanaan kegiatan ini untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan evaluasi Pelaporan Aksi HAM B04 dan pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2020. Untuk Aksi HAM tahun 2020 terdapat data dukung yang belum diperoleh karena kegiatan terkendala pandemi Covid-19 namun hal ini dapat disiasati dengan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara virtual. Data dukung dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau berupa hardcopy. Selain itu tim dari Bidang HAM juga melakukan sosialisasi adanya Ruang Laktasi pada instansi daerah. Ketersedian ruang laktasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu.

Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Nasional pada Pemerintah Daerah berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200/2456/SJ tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200/2457/SJ tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di ruang rapat Bagian Hukum Sekretariat Kota Dumai. Bidang HAM Kantor Wilayah Hukum HAM Riau dipimpin oleh Kasubbid P3 Ham, Mex Mahdy, 3 orang staf bidang HAM, Raja Syafri, Nurhasanah Harahap dan Mohd, Fauzan Hanafi. Serta 1 orang staf Subbagian keuangan, Ricki Renaldi. Sementara Bagian Hukum Setda Kota Dumai diwakili oleh ibu Susi dan bapak Ardenolis beserta beberapa orang staf Bagian Hukum. (Humas Kanwil Riau)

TIM YANKOMAS LAKUKAN RAPAT TINDAK LANJUT LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN HAM

Pekanbaru, ham.go.id – Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Riau, Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan Rapat Koordinasi terkait laporan Penyampai Komunikasi, yaitu saudara Saut Panjaitan dan D. Boru Manurung tentang belum terpenuhinya hak-hak normatif pekerja. Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistianingsih. Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Riau menyampaikan kepada semua yang hadir agar Tim Yankomas bisa membantu memediasi dan mencarikan solusi bagi Penyampai Komunikasi, Saut Panjaitan dan D. Boru Manurung.

Rapat selanjutnya dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Dean Satria, yang kemudian memediasi atas dugaan permasalahan HAM atas nama Saut Panjaitan yang melaporkan atas belum terpenuhinya hak-hak normatif pekerja yang dilakukan oleh PT. Muriniwood Indah Industri, dimana berdasarkan keterangan pelapor bahwa yang bersangkutan telah di PHK secara sepihak oleh perusahaan dan belum mendapatkan pesangon sebagaimana mestinya. Hal ini dibantah oleh pihak perusahaan yang diwakili oleh bagian Human Resources Departement (HRD) Perusahaan, Leonardo Tambunan, yang menyatakan bahwa Pelapor masih bekerja, menempati rumah tinggal perusahaan serta masih menerima gaji hingga saat ini. Hasil mediasi diperoleh kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan melakukan mediasi internal kembali dengan pelapor dan atas permintaan Pelapor untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pembayaran pesangon yang layak sesuai kesepakatan masing-masing pihak. Rapat ini juga diikuti Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Nurhayati, bersama Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Mex Mahdi, serta dihadiri seluruh JFU Bidang HAM. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh seluruh Tim Yankomas yang berasal dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Polda Riau, Dinas Tenaga Kerja Prov. Riau, Dinas Pendidikan Prov. Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Riau dan Universitas Islam Riau, DP3AKB Prov.Riau dan Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Hasil Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI, para pihak pelapor dan terlapor.

Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenkumham Maju
(Sumber: HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

Dirjen HAM Beri Apresiasi dan Dukungan Penuh atas Pengukuhan 24 Pos Yankomas di UPT Kanwil Kemenkumham Riau

Jakarta, ham.go.id – Dukung Pengukuhan 24 Pos Yankomas di Unit Pelayanan Teknis Kantor Wilayah KemenkumHAM Riau. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menyempatkan diri untuk merespon kabar baik tersebut dengan mengapresiasi komitmen Kakanwil Kumham Riau melalui ungkapannya kepada humas Ditjen Ham di sela-sela Peresmian 127 Pos Yankumhamdes di Gianyar, Bali, Selasa (21/7).

“Saya mengucapkan terimakasih kepada kawan saya, Kakanwil KemenkumHAM Riau, Ibnu Chuldun yang telah mendukung penuh pembentukan sejumlah Pos Yankomas di Riau,” ucap Mualimin.

Direktur Jenderal HAM berharap 24 Pos Yankomas itu tidak semata fisiknya saja yang hadir di UPT Keimigrasian maupun pemasyarakatan di Riau, namun juga dirasakan kemanfaatannya bagi masyarakat.”Saya yakin dengan komitmen Pak Kakanwil bahwa dalam pelaksanaannya para pelaksana tugas Pos Yankomas di Riau akan bersungguh-sungguh melayani masyarakat manakala menerima laporan adanya dugaan pelanggaran HAM,” imbuh Mualimin

Sebelumnya disampaikan Kanwil Kemenkumham Riau membentuk Pos Yankomas pada 24 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang dikukuhkan di Ballroom Hotel The Zuri Pekanbaru, Kamis (16/7). Dalam sambutannya, Kakanwil Riau menyatakan bahwa Pos Yankomas pada UPT akan bertugas menerima pengaduan dan konsultasi mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta memberikan informasi perkembangan tindak lanjut kepada pengadu.

“Saya harap setiap petugas yang bertugas pada Pos Yankomas benar-benar memahami fungsi Yankomas sehingga dapat membantu meyelesaikan dugaan pelanggaran HAM di masyarakat,” kata Ibnu. (Humas Ditjen HAM)

Pertama di Indonesia, Kakanwil Kukuhkan Yankomas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kumham Riau

Dirjen Hak Asasi Manusia Berikan Arahan dalam Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan P2HAM Tahun 2020 di Wilayah Kepulauan Riau

Tanjungpinang, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Agus Widjaja membuka Rapat Koordinasi Kabupaten / Kota Peduli HAM T.A. 2020 di Wilayah Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Ismael Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyad (Jum’at, 17/7/2020). Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan tatap muka dan juga secara Virtual Zoom Meeting dengan menghadirkan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah selalu berupaya untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dalam pelaksanaan dan penyampaian data penilaian kriteria Peduli HAM di Wilayah Kepulauan Riau dan koordinasi yang terjalin selama ini sudah sangat baik dan akan terus ditingkatkan.

Dirjen Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi memberikan arahan sekaligus mendorong pelaksanaan program penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM kepada suluruh peserta khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se-Kepulauan Riau agar terus berupaya untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan kepada dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM. Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lain. Beliau mengatakan bahwa capaian pelaksanaan program penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM di Wilayah Kepulauan Riau mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 yang lalu dimana seluruh Kabupaten / Kota nya berhasil memperoleh penghargaan Peduli HAM.

Dalam Rapat Koordinasi ini, Dirjen HAM juga menyampaikan arahan kepada seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri yang mengikuti secara virtual zoom meeting di tempat masing-masing terkait pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di seluruh UPT yang juga erat kaitannya dalam upaya implementasi HAM. Untuk capaian pelaksanaan penilaian P2HAM di UPT Kanwil Kemenkumham Kepri Tahun 2019 terdapat 10 UPT yang mendapatkan penghargaan, dan diharapkan untuk terus ditingkatkan sehingga seluruh UPT yang ada dapat memberikan pelayanan publik dengan menerapkan nilai-nilai HAM.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kepri, Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah terkait Kabupaten / Kota Se-Kepulauan Riau baik yang hadir melalui tatap muka maupun yang mengkuti secara virtual. Disamping itu rapat ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri secara virtual.

Pertama di Indonesia, Kakanwil Kukuhkan Yankomas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kumham Riau

Pekanbaru, ham.go.id – Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu penegakan HAM harus dilindungi, dihormati, dipertahankan sehingga tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi HAM setiap warga negara Indonesia sesuai UUD 1945 Pasal 28. Hak dasar yang sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 adalah Hak untuk Hidup, Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan, Hak Mengembangkan Diri, Hak Memperoleh Keadilan, Hak atas Kebebasan Pribadi, Hak atas Rasa Aman, Hak atas Kesejahteraan, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak Wanita dan Hak Anak.

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI telah memiliki layanan pengaduan HAM berbasis online yaitu aplikasi SIMAS HAM. Namun, situasi dilapangan tidak semua masyarakat memiliki akses Internet. Untuk menjangkau serta mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, maka Kanwil Kemenkumham Riau membentuk Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (YANKOMAS) pada 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang dikukuhkan di Ballroom Hotel The Zuri Pekanbaru, Kamis (16/7).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa pembentukan Pos Yankomas pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan HAM. Pos Yankomas pada UPT akan bertugas menerima pengaduan dan konsultasi mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta memberikan informasi perkembangan tindak lanjut kepada pengadu. “Hadirnya Pos Yankomas pada UPT di lingkungan Kanwil Kumham Riau diharapkan akan lebih banyak menjaring pengaduan pelanggaran HAM yang ada di daerah. Dan saya harap setiap petugas yang bertugas pada Pos Yankomas benar-benar memahami fungsi Yankomas sehingga dapat membantu meyelesaikan masalah pelanggaran HAM di masyarakat,” ujar Ibnu. Setiap anggota yang bertugas di Pos Yankomas pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian telah dibekali dengan bimbingan teknis sehingga diharapkan memahami betul tata cara penerimaan pengaduan dan Standar Operasional Prosedur Yankomas.

Kumham Riau CORPU
SDM Unggul, Kemenkumham Maju !!!
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

Skip to content