Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Direktur Informasi HAM (Dadi Mulyadi) beserta jajaran hadir dalam acara peluncuran KUMHAM-CSIRT yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (14/06). Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Pengayoman ini dihadiri oleh Kepala BSSN dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
CSIRT, yang merupakan singkatan dari Computer Security Insident Response Team, adalah sebuah tim yang dibentuk dalam level Kementerian yang bertugas untuk melakukan respon terhadap insiden keamanan yang berkaitan dengan komputer, utamanya yang mengancam keamanan dan integritas data yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM.
KUMHAM-CSIRT termasuk dalam bagian Gov-CSIRT, yang merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dalam Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 570 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018.
Dalam sambutannya, Kepala BSSN mengatakan bahwa pembentukan CSIRT erat kaitannya dengan banyaknya ancaman keamanan siber. “Semakin mudahnya akses masyarakat terhadap internet membuat banyak masyarakat, pada saat yang sama, terekspos pada ancaman-ancaman siber dimaksud yang mungkin saja dapat menghantui mereka secara pribadi, ataupun kelompok. Ancaman siber juga tidak menutup hanya pada ancaman yang bersifat teknis, namun juga ancaman yang bersifat sosial. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia saja, namun juga di seluruh dunia” ungkap Kepala BSSN.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menekankan bahwa para pimpinan tinggi dan jajaran pegawai yang bertugas di bidang teknologi informasi harus senantiasa siaga terhadap perkembangan teknologi dan ancaman-ancaman siber yang terjadi.
Dalam peluncuran tersebut, baik Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala BSSN saling bertukar cinderamata sebagai simbol dalam acara ini. (GMU)