Dirjen HAM : Perusahaan Bertanggung Jawab atas Dampak Aktivitas Bisnisnya terhadap Lingkungan dan Masyarakat

SIARAN PERS NOMOR : HAM.1-HH.01.07-11 TAHUN 2023

Jakarta, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengapresiasi penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik di Jakarta. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak atas rasa aman Masyarakat dalam berkendara maupun berjalan kaki di Jakarta.

Continue reading “Dirjen HAM : Perusahaan Bertanggung Jawab atas Dampak Aktivitas Bisnisnya terhadap Lingkungan dan Masyarakat”

Respon Dirjen HAM Terkait Kasus Miss Universe: Isu Pelecehan Seksual Melanggar Hak Asasi Manusia

SIARAN PERS NOMOR : HAM.1-HH.01.07-11 TAHUN 2023

Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menilai dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah finalis dalam kontes Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 sebagai hal yang ironis. Pasalnya, dalam perspektif Dhahana, MUID ini merupakan kompetisi bergengsi bagi perempuan untuk aktualisasi diri dan kepribadian sehingga diharapkan mampu atau layak menjadi duta bangsa.“Jika terbukti benar, kami melihat ini sebagai catatan buruk dalam kontes Miss Universe. Karena, pelecehan seksual jelas sekali tidak sejalan dengan tujuan diselenggarakannya ajang Miss Universe,” jelas Dhahana.

Continue reading “Respon Dirjen HAM Terkait Kasus Miss Universe: Isu Pelecehan Seksual Melanggar Hak Asasi Manusia”

Respon Dirjen HAM terhadap Penanganan Polusi Udara : Pentingnya Komitmen bersama untuk Melakukan Pemenuhan Hak atas Kesehatan Masyarakat

SIARAN PERS NOMOR : HAM.1-HH.01.07-13/HUMAS/2023

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, prihatin dengan tingkat polusi udara di Jakarta. Dikhawatirkan kualitas udara di Jakarta jika dibiarkan berlanjut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Continue reading “Respon Dirjen HAM terhadap Penanganan Polusi Udara : Pentingnya Komitmen bersama untuk Melakukan Pemenuhan Hak atas Kesehatan Masyarakat”

Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM, Direktorat Fasilitasi dan Informasi HAM dan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Melakukan Bimbingan Teknis

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Fasilitasi dan Informasi HAM bersama dengan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM melakukan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam rangka pelaksanaan penilaian tersebut yang rencananya akan dimulai di tahun 2023 ini. Diharapkan, dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dapat memperlancar proses Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM. (gmu)

Dalam Rangka Penguatan dan Koordinasi Mengenai Teknologi Informasi, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Berkunjung ke Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi

Jakarta, ham.go.id – Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, didampingi oleh Koordinator Bidang Pengembangan dan Pengelolaan TIK dan jajaran, mengunjungi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (9/01). Adapun agenda kunjungan tersebut membahas mengenai koordinasi dan asistensi Pusat Data dan Teknologi Informasi pada agenda kegiatan di tahun 2023.

Adapun penguatan koordinasi tersebut meliputi pengembangan beberapa aplikasi yang akan dilaksanakan tahun ini, yakni aplikasi RANHAM yang baru, pembaruan aplikasi SIMASHAM, dan pembangunan aplikasi SIPHAM (Sistem Informasi Pemajuan HAM). Selain pengembangan, dalam ranah pengelolaan TIK terkait infrastruktur juga dilakukan pembahasan, utamanya dalam hal jaringan dan infrastruktur server yang mendukung penyelenggaraan layanan di Direktorat Jenderal HAM melalui aplikasi-aplikasi. Tidak lupa dalam rapat ini, juga dibahas terkait keamanan TI.

Diharapkan, dengan kunjungan ini, dapat memperkuat sinergitas antara Direktorat Fasilitasi dan Informasi HAM dan Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk memberikan dukungan TI yang aman dan dapat diandalkan. (gmu)

Ditjen HAM Turut Hadir dalam Acara Peluncuran KUMHAM-CSIRT

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Direktur Informasi HAM (Dadi Mulyadi) beserta jajaran hadir dalam acara peluncuran KUMHAM-CSIRT yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (14/06). Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Pengayoman ini dihadiri oleh Kepala BSSN dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

CSIRT, yang merupakan singkatan dari Computer Security Insident Response Team, adalah sebuah tim yang dibentuk dalam level Kementerian yang bertugas untuk melakukan respon terhadap insiden keamanan yang berkaitan dengan komputer, utamanya yang mengancam keamanan dan integritas data yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM.

KUMHAM-CSIRT termasuk dalam bagian Gov-CSIRT, yang merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dalam Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 570 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN mengatakan bahwa pembentukan CSIRT erat kaitannya dengan banyaknya ancaman keamanan siber. “Semakin mudahnya akses masyarakat terhadap internet membuat banyak masyarakat, pada saat yang sama, terekspos pada ancaman-ancaman siber dimaksud yang mungkin saja dapat menghantui mereka secara pribadi, ataupun kelompok. Ancaman siber juga tidak menutup hanya pada ancaman yang bersifat teknis, namun juga ancaman yang bersifat sosial. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia saja, namun juga di seluruh dunia” ungkap Kepala BSSN.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menekankan bahwa para pimpinan tinggi dan jajaran pegawai yang bertugas di bidang teknologi informasi harus senantiasa siaga terhadap perkembangan teknologi dan ancaman-ancaman siber yang terjadi.

Dalam peluncuran tersebut, baik Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala BSSN saling bertukar cinderamata sebagai simbol dalam acara ini. (GMU)

 

Skip to content