Jakarta – Portal.ham.go.id – Dalam rangka memperkenalkan upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia kepada masyarakat internasional, Direktorat Jenderal HAM tengah menyusun penerjemahan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dam HAM. Untuk mempercepat penyusunan, Direktorat Jenderal HAM bersama Friedrich Naumann Foundation Indonesia (FNF Indonesia) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Double Tree, Jakarta Selatan selama dua hari (13-14 Mei 2024).
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, membuka acara sekaligus menyampaikan pengarahan pada para tim penyusun yang hadir. Menurutnya, dokumen Perpres No. 60 Tahum 2023 sudah sepatutnya untuk segera diterjemahkan. Pasalnya, dokumen terjemahan ini akan membantu upaya meningkatkan potensi kerja sama terkait bisnis dan HAM dengan mitra luar negeri.
“Maka, menjadi penting bagi kita semua untuk memberikan perhatian terhadap apresiasi masyarakat global, yaitu dengan cara menerjemahkan secara resmi ke dalam bahasa Inggris terhadap dokumen nasional yaitu Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ujar Dhahana, Senin (13/5/2024).
Pada rapat yang dihelat selama dua hari ini, selain Direktur Kerja Sama HAM juga turut mengikuti pembahasan yaitu Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan. (Humas DJHAM)