Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan, Kepala Subbidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dam HAM Andhy Kusriyanto dan Pelaksana Bidang HAM Lakukan Koordinasi Persiapan Pelaporan Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tahun 2024,(09/01).
Koordinasi dilaksanakan di Gedung A Lantai V Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah disambut hangat oleh Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mulyono beserta jajaran.
Mulyono menyampaikan “terima kasih atas kehadiran Tim dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan mengucapkan puji syukur atas prestasi yang ditorehkan oleh Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai Pembina Terbaik yang berhasil mendorong 34 Kota/Kabupaten memperoleh penghargaan pada Peringatan Hari HAM Se-dunia Ke-75 di Jakarta pada tahun lalu.
Lebih lanjut, Mulyono menyampaikan, dari 35 Kota/Kab Kota yang ada di Jawa Tengah yang berhasil mendapatkan predikat KKP HAM sebanyak 34 Kota/Kab hal ini akan kami evaluasi bersama dengan Bidang HAM Kanwil Jateng, agar tahun depan Jawa Tengah 100% Kab/Kota mendapat predikat KKP HAM.
Tujuan Koordinasi ini untuk membahas evaluasi serta persiapan rapat KKP HAM pada tahun ini dan juga Biro Hukum Setda Provinsi Jateng akan mengadakan desk mengundang kab/kota dalam pengumpulan data KKP HAM dengan menggandeng Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng.
Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti menyampaikan, sesuai amanat yang di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, pada Tahun 2024 akan melaksanakan penilaian atas capaian seluruh kab/kota di tahun 2023 terkait KKPHAM.
Lebih lanjut, Kepala Bidang HAM menyampaikan terkait timeline yang terdapat pada surat notifikasi dari Direktorat Jenderal HAM, pada bulan januari tahun 2024 s.d. pertengahan bulan maret tahum 2024 kab/kota sudah dapat memgumpulkan data penilaian yang terdiri dari formulir isian serta seluruh data dukung tahun sebelumnya (tahun 2023), yang sudah disahkan oleh kepala OPD dan/atau sekda kab/kota, serta melampirkan surat pengantar dari sekda provinsi saat diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham.
“Pertengahan bulan maret s.d. pertengahan bulan Mei 2024, kanwil kemenkumham melakukan pemeriksaan terhadap data penilaian, dan melakukan pemginputan ke dalam aplikasi KKP HAM.” Ungkap Lista.
Sebelum mengakhiri pertemuan, Kepala Bidang HAM menyampaikan terkait terkait dengan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTDBHAM) yang sudah di kukuhkan pada akhir tahun lalu akan mengukuti sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) dari pusat dalam waktu dekat ini.
Koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas antar instasi dalam memajukan dan menyukseskan P5HAM di Jawa Tengah. Semoga pada tahun ini seluruh kab/kota di jawa tengah mendapatkan predikat KKP HAM.