Jakarta, portal.ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Diseminasi Hak Asasi Manusia bagi Siswa/Siswi yang terhimpun dalam Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) Periode 2023-2025, di Aula Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, jum’at (24/11).
Acara yang bertujuan untuk mendiseminasikan hak asasi manusia kepada para pelajar sebagai pemilih pemula, yaitu Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) Periode 2023-2025 yang merupakan siswa/siswi terpilih dari 19 sekolah Menengah Atas/Sederajat di Jakarta diantaranya : SMAN 8, SMAN 3, SMA Muhammadiyah 1 dan SMA lainnya dengan jumlah 20 peserta. Juga mempersiapkan peserta untuk turut terlibat dalam perluasan sosialisasi terhadap lingkungan pelajar sebagai pemilih pemula agar dapat bertanggung jawab dan bijak dalam bermedia sosial.
Materi Diseminasi yang disampaikan oleh Para Penyuluh Hukum ahli Madya di lingkungan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, Ditjen HAM yaitu, Hak Asasi Manusia, Hak Pemilih Pemula, Bijaksana dalam bermedia sosial serta Simulasi Kuiz.
Adapun KOPPETA HAM periode 2023-2025 direncanakan akan dikukuhkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 75 pada bulan Desember yang akan datang sebagai agen Hak Asasi Manusia di lingkungan pelajar. (HumasDJHAM)